LIB: Sebanyak 58 Stadion Dinilai Ulang untuk Menggelar Liga 1 dan Liga 2
FOOTBALL265.COM - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno, mengatakan ada 58 stadion yang sedang dalam proses peninjauan ulang untuk bisa menggelar kompetisi Liga 1 maupun Liga 2.
PT LIB memang terus mempersiapkan guna putaran kedua Liga 1 dan kembali melanjutkan roda kompetisi Liga 2.
Untuk putaran Liga 1, PT LIB sudah menjadwalkan untuk kick off pada 14 Januari 2023 mendatang.
Pada putaran kedua Liga 1 ini, PT LIB berencana kembali menggunakan format home and away.
Sementara untuk kelanjutan kompetisi Liga 2, PT LIB akan tetap menggunakan format awal yanki dibagi dalam tiga wilayah.
Ada tahapan proses yang harus dilalui LIB hingga setiap klub, dalam hal ini panitia pelaksana pertandingan, untuk menjalankan sistem putaran kedua Liga 1 2022/2023 dan lanjutan Liga 2 202/2023.
Setiap panpel harus mengajukan stadion yang dipakai menjadi venue kandang dengan laporan terperinci security stadium hingga protokol kesehatan secara tertulis.
Setelah itu, PT LIB meminta reasesment penilaian ulang kepada Pemerintah, dalam hal ini Kepolisian, Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (KemenPUPR), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
1. Target Penyelesaian Penilaian Ulang Stadion Liga 1
"Langkah awal yang kami lakukan sekarang ini mengajukan proses administrasi ke Mabes Polri, Kementerian PUPR, dan Kemenkes untuk dilakukan penilaian ulang stadion-stadion yang diajukan oleh PT LIB," ucap Sudjarno.
"58 stadion kami reasesement. Hasil reasesment diharapkan Desember selesai." tambah Sudjarno.
Penilaian ulang ini pun bagi Sudjarno menegaskan akan menjadi patokan perihal jumlah penonton yang diperbolehkan hadir nantinya.
"Nilainya berapa, itu akan menjadi bahan dokumen untuk mengajukan rekomendasi izin keamanan dan keramaian dari Polres, Polda, dan Polri," kata Sudjarno.
Sudjarno juga menjelaskan dengan adanya proses ini, LIB meminta setiap klub mendaftarkan dua stadion yang dijadikan home base mereka nantinya.
“Banyak klub yang mengajukan stadion di luar wilayahnya. Balik lagi, ini yang kita lakukan untuk mengikuti transformasi sepak bola Indonesia, jadi harus sesuai security officer dan prokes yang baik dan bagus,” tukasnya.