Bursa Transfer Liga 1: PSS Sleman dan Klub Lain Harus Berhitung Jika Minati Pemain Arema FC
FOOTBALL265.COM - Arema FC bersikap terbuka terhadap berbagai spekulasi yang berhembus dalam masa transfer window Liga 1 saat ini.
Belakangan ini, Evan Dimas menjadi nama yang paling banyak diperbincangkan dalam isu transfer window Liga 1.
Playmaker berusia 27 tahun itu dirumorkan sedang diminati oleh PSS Sleman. Kendati sejauh ini, isu ini belum valid juga kebenarannya.
Kendati demikian, Arema FC sudah menyatakan sikapnya dalam menanggapi segala rumor transfer window yang berlangsung.
Klub berlogo kepala singa itu bersikap terbuka dengan proposal yang diajukan PSS Sleman maupun klub lain. Tapi, jelas ada perhitungannya.
"Karena beberapa pemain di tim ini ada yang teken kontrak berdurasi dua tahun," kata Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas kepada INDOSPORT.com.
Acuan itu mengerucut kepada Evan Dimas. Ya, eks pemain Bhayangkara FC itu memang terikat kontrak panjang.
Dia dihadirkan Gilang Widya Pramana selaku Presiden Arema FC sebelumnya. Evan diganjar kontrak 2 tahun, mulai April 2022 hingga 2024.
Hal yang sama juga dimiliki oleh tiga pemain asing Arema FC. Kontrak dua tahun diberikan kepada Adilson Maringa, Sergio Silva dan Renshi Yamaguchi.
"Kami sifatnya hanya melanjutkan. Karena kontrak panjang itu disepakati dengan manajemen sebelumnya," beber Wiebie.
1. Ada Perhitungan
Maka dari itu, pihaknya memastikan ada perhitungan jika memang ada klub Liga 1 yang meminati pemain andalan Arema FC.
Terlebih, semua kemungkinan masih bisa terjadi selama transfer window saat ini. Fokus manajemen saat ini masih dalam program evaluasi.
Namun jika satu dua nama memang dinilai tak sesuai kebutuhan tim, Arema FC juga terbuka untuk membicarakan transfer atau opsi lainnya.
Bisa saja, Arema FC dan sang pemain menempuh opsi pemutusan kontrak dengan kompensasi gaji. Opsi lain berupa peminjaman ke klub lain, juga sangat terbuka.
"Masih akan dibicarakan lebih lanjut soal itu. Kamis (29/12/22) akan mulai rapat soal evaluasi tim," pungkas Wiebie Dwi Andriyas.