Mengupas Syarat Menjadi Ketua Umum PSSI, Berapa Suara Voters yang Harus Dimenangkan?
FOOTBALL265.COM - Sebanyak lima nama bakal calon ketua umum PSSI bersaing memperebutkan suara voters. Berapa suara yang harus mereka peroleh untuk menang?
Sepak bola Indonesia akan segera menemui titik terang untuk diperbaiki, setelah sempat carut marut dalam beberapa bulan terakhir.
Hal itu berawal dari Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang akan digelar pada 16 Februari 2023 mendatang, dengan agenda pergantian anggota mulai dari Ketua Umum hingga Komite Eksekutif (Exco).
Sebelum menggelar KLB, PSSI terlebih dahulu membuka pendaftaran untuk menjadi calon ketua umum hingga anggota Exco.
Pendaftaran dibuka dari beberapa hari lalu dibawah arahan Komite Pemilihan dan kini sudah ditutup sejak Senin (16/01/23) kemarin.
Ada banyak pelaku sepak bola yang mencalonkan diri dan dicalonkan untuk mengisi tiga posisi tersebut.
Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanuddin, menjelaskan, dari data mentah ada lima orang yang mencalonkan maupun dicalonkan jadi Ketua Umum, 17 orang bakal calon Wakil Ketua, dan 78 bakal calon anggota Exco.
Nama-nama calon ketua umum PSSI adalah La Nyalla Mattalitti, Erick Thohir, Doni Setiabudi, Arif Putra Wicaksono, dan Fary Djami Francis.
Sementara itu untuk ketua umum PSSI periode saat ini (2019-2023), Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule, telah resmi menyatakan perpisahannya.
‘’Hari ini saya sudah berada di ujung masa bakti tepatnya bulan Februari 2023 nanti saya akan mengakhiri masa bakti sebagai Ketua Umum periode 2019 – 2023," ujarnya.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan peran serta seluruh anggota PSSI selama saya menjabat ketua umum PSSI," tambahnya.
Lantas bagaimana mekanisme pemilihan ketua umum PSSI dan syarat bisa menjadi ketua umum PSSI serta berapa perolehan suara yang harus dimenangkan? berikut ulasannya:
1. Syarat Menjadi Ketua Umum PSSI
Syarat menjadi ketua umum PSSI sudah tertunang dalam formulir pendaftaran bakal calon yang harus diisi dan diserahkan ke Komite Pemilihanan periode PSSI 2023-2027.
Adapun syaratnya yaitu melampirkan surat pernyataan bebas terpidana, integrity check berupa Komdis PSSI dan SKCK, berusia minimal 30 tahun saat mendaftar.
Lalu mempunyai pengalaman mengelola sepak bola di Indonesia maupun di luar negeri selama lima tahun.
Aktif dalam persepakbolaan Indonesia. Keaktifan ini dapat dibuktikan dengan surat dukungan atau surat rekomendasi dari anggota PSSI.
Lalu surat tersebut ditandatangani oleh pihak berwenang di PSSI.
Berilmu pengetahuan tentang sepakbola Indonesia termasuk hukum-hukum sepak bola, dan bisa membentuk program PSSI sejalan dengan program FIFA dan AFC.
Setelah itu akan dilakukan tahap verifikasi dokumen pendaftaran bakal calon ketua umum. Jika lolos, akan masuk daftar calon sementara, sembari menunggu waktu banding bagi bakal calon yang tidak lolos.
Pengumuman calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSI yang bakal berlaga di KLB 2023 akan dirlis pada Senin, 6 Februari 2023.
"Jadi nanti ketua umum sendiri, wakil ketua umum sendiri, dan anggota exco juga demikian," kata Ketua Komite Pemilihan PSSI, Amir Burhanudin seperti dikutip Antara.
2. Perolehan Suara yang Harus Dimenangkan
Dalam waktu dekat PSSI akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) beragendakan mencari ketua umum baru setelah masa jabatan Iwan Bule berakhir.
Berdasarkan statuta PSSI pasal 27 tentang Delegasi dan Hak Suara, ketua umum PSSI akan dipilih oleh 88 voters atau pemegang hak suara di kongres tersebut. Rinciannya sebagai berikut:
- Masing-masing dari 18 (delapan belas) Klub peserta Liga 1 dari musim terdahulu sebelum Kongres PSSI dilaksanakan, 1 (satu) suara per delegasi;
- Masing-masing dari 16 (enam belas) Klub peringkat teratas dalam Liga 2 berdasarkan hasil kompetisi dari musim terdahulu sebelum Kongres PSSI dilaksanakan, 1 (satu) suara per delegasi;
- Masing-masing dari 16 (enam belas) Klub peringkat teratas dalam Liga 3 berdasarkan hasil kompetisi dari musim terdahulu sebelum Kongres PSSI dilaksanakan, 1 (satu) suara per delegasi;
- Masing-masing dari 34 (tiga puluh empat) Asosiasi Provinsi PSSI, 1 (satu) suara per delegasi;
- 1 (satu) delegasi yang memiliki hak suara sebagai perwakilan dari Federasi Futsal Indonesia;
- 1 (satu) delegasi yang memiliki hak suara sebagai perwakilan dari Asosiasi Wasit;
- 1 (satu) delegasi yang memiliki hak suara sebagai perwakilan dari Asosiasi Pelatih;
- 1 (satu) delegasi yang memiliki hak suara sebagai perwakilan dari Asosiasi Sepak bola Wanita.
- Setiap Delegasi yang datang di Kongres PSSI memiliki 1 (satu) hak suara.
- Hak untuk memilih tidak dapat diwakilkan meskipun dibuat atau diberikan secara tertulis.
Untuk pemilihan yang berkaitan dengan orang, keputusannya harus berdasarkan suara terbanyak (50%+1) dan sah pada saat pemungutan suara yang pertama.
Pada pemungutan suara yang kedua dan setiap pemungutan suara selanjutnya yang dibutuhkan, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dari hak pilih yang terdaftar.
Jika terdapat lebih dari dua calon untuk satu posisi yang tersedia, maka calon yang meraih jumlah suara terendah di eliminasi dari pemungutan suara kedua, sehingga hanya tersisa dua calon saja.
Satu nama calon kandidat PSSI, Erick Thohir menjadi kandidat kuat yang akan mengisi kursi PSSI 1. Apalagi ia diklaim sudah mengantongi 60 suara dari voters.
"Untuk itu bagi kami komitmennya jelas. Kami SFC mendukung Erick Thohir. Ada 60 voters. (Nisa) menang mutlak," kata Presiden Sriwijaya FC, Hendri Zainudin.
Dukungan itu sudah cukup untuk Erick menang di kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dari total 87 voters yang mempunyai hak suara.