Opsi Liga 2 2022/23 Dilanjut, PSBS Biak Tolak Tak Ikut Main karena Hal Ini
FOOTBALL265.COM - Klub Liga 2, PSBS Biak, menolak berkompetisi apabila Liga 2 2022/23 kembali dilanjutkan pada 24 Februari mendatang. Hal itu berdasarkan pernyataan klub melalui sang manager, Jimmy Carter Kapissa.
Seperti diketahui, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 2 menyetujui keinginan mayoritas klub yang meminta kompetisi kasta kedua dilanjutkan, setelah dilakukan Owner's Meeting pada Selasa (24/01/23).
Meski masih menunggu keputusan akhir dari PSSI, LIB menetapkan sejumlah opsi yakni kick-off pada 24 Februari dan menerapkan sistem bubble.
Pada Owner's Meeting, ada 15 klub dilaporkan setuju Liga 2 dilanjut. Lalu sembilan klub menolak. Dua klub tanpa suara yakni Sriwijaya FC dan Persiraja Banda Aceh karena owner-nya tidak hadir dalam pertemuan.
Sedangkan PSBS tidak memilih tapi memberikan opsi dan Perserang Serang tidak diketahui keputusannya.
Setelah sempat membuat banyak orang bertanya-tanya dengan apa opsi yang diajukan, manajemen PSBS pun buka suara.
Dalam surat resmi, PSBS Biak menyampaikan penolakannya melalui surat penyataan sikap bernomor surat Nomor : 03/PSBS/SK/I-2023 yang disampaikan langsung pada saat pelaksanaan Owner's Meeting kemarin.
Dalam surat tersebut disampaikan beberapa opsi yang dipandang berkaitan dengan Surat dari PSSI Nomor. 253/UND/205/I-2023 tanggal 12 Januari 2023 Perihal Keputusan Eksekutif PSSI, di mana salah satu poin keputusannya adalah Kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 tidak dilanjutkan.
Dengan berbagai pertimbangan, PSBS Biak menyatakan menerima keputusan PSSI tersebut. Itu sebelumnya sudah pernah disampaikan oleh manajemen tentang tanggapan saat surat penundaan kompetisi akibat Tragedi Kanjuruhan tersebut oleh PSSI.
"Dalam tanggapan kami setelah dua bulan belum ada kepastian, kami mengusulkan apabila Liga 2 dilanjutkan maka digunakan system home tournament yang untuk Wilayah Timur diadakan di Jayapura, dan biaya ditanggung oleh PT.LIB," demikian rilis PSBS Biak.
"Karena apabila dilaksanakan home and away, maka tentunya pasti ada klub yang merasa keberatan akibat kebutuhan pembiayaan akibat ketidakpastian dan pembiayaan yang banyak terkuras serta minimnya sponsorship akibat Tragedi Kanjuruhan," tambahnya.
1. Bantah Isu 'Suap' Rp15 Juta
Lebih lanjut, secara tegas Jimmy Kapissa menyampaikan bahwa PSBS Biak tidak pernah menerima uang senilai Rp15 juta yang disebut diberikan bagi petinggi klub yang setuju Liga 2 diberhentikan.
"PSBS Biak tidak tahu tentang hal itu. Sangat rendah jika harga diri klub diperjualbelikan jika untuk merusak dan mencoreng wajah dunia sepak bola di Tanah Air Indonesia," kata Jimmy.
"Kompetisi terjeda hingga dihentikan tentu berkonsekuensi pada masalah finansial klub yang memang sangat terbebani akibat kejadian tragedi Kajuruhan," ujarnya.
Jimmy Kapissa berharap Kemenpora juga mencarikan solusi kepada klub-klub yang terkena imbas finansial akibat tragedi tersebut.
Kementerian PUPR juga disebutnya harus beri perhatian dan intervensi serius bersama dalam rangka peningkatan infrastruktur stadion sepak bola yang representatif sesuai regulasi oleh FIFA supaya bisa layak untuk menggelar pertandingan.
Atas nama Ketua Umum PSBS Biak dan klub serta Masyarakat pencinta bola kaki di Biak Numfor dan Papua pada umumnya, Jimmy Kappisa menyatakan harus ada perhatian serius oleh Pemerintah Pusat dalam kebijakan untuk intervensi alokasi anggaran guna pembiayaan infrastruktur dan penyelenggaraan sepak bola di Tanah Air Indonesia.
"Saya yakin Bapak Jokowi Presiden Republik Indonesia sangat peduli dan akan memberikan perhatian serius terhadap pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur sepak bola di Tanah Air. Oleh sebabnya harus ada penyegaran penyelenggara serta pendampingan dan pemantauan ekstra dari pemerintah dan lembaga independen lainnya guna memajukan sepak bola di Indonesia," tuntas Jimmy Kapissa.
2. Poin Pernyataan Sikap PSBS
Adapun poin-poin pernyataan sikap PSBS Biak terhadap opsi lanjutan Liga 2 adalah:
1. Klub PSBS Biak menerima keputusan pemberhentian kompetisi Liga2 tahun 2022/2023.
2. PT.LIB diminta untuk tetap konsisten mengenai subsidi yang sudah disepakati, mengingat bulan Oktober, November dan Desember 2022 pperasional gaji anggota tim masih tetap berjalan tanpa ada sponsorship lainnya.
3. PSSI wajib menjaga wibawa dan kredibilitas sepak bola di Indonesia.
4. PSSI dan PT.LIB wajib mengganti kerugian klub musim sebelumnya 2020 (saat Covid 19) dan musim 2023.
5. Adanya wacana dari Kemenpora untuk melanjutkan dan jika klub tidak mampu secara pembiayaan untuk melanjutkan dan memilih tidak ikut, maka tidak berhak dikenakan sangsi maupun degradasi.
6. Silakan Kemenpora, PSSI dan PT. LIB mencarikan solusi untuk mengatasi sehingga ada keseimbangan dengan rekrutmen dari Liga 3
7. Bagaimana tanggapan dari Kementrian PUPR dan Kemenpora bersama PSSI dan LIB terkait Instruksi Presiden untuk perbaikan dan pembenahan Infrastruktur stadion peserta Liga.
8. PSBS Biak menyatakan tidak ikut, dalam kompetisi Liga 2 2022/2023 yang sangat tidak jelas ini, apabila dipaksakan untuk dilanjutkan kembali.
9. Adanya isu terkait suap sebesar 15 juta rupiah yang dituduhkan kepada klub-klub yang menolak Liga 2 dilanjutkan, PSBS Biak tidak pernah menerima uang tersebut, baik langsung maupun tidak langsung dan tidak pernah berkonspirasi dengan klub manapun untuk menolak ataupun melanjutkan kompetisi sebagaimana yang dimuat dalam berita online di beberapa media.