Indonesia Sabet Emas di Kejuaraan Dunia Angkat Besi, Merah-Putih Masih Belum Bisa berkibar
Gugus Tugas percepatan Penyelesaian Sanksi WADA memberi sinyal bahwa Indonesia bisa kembali mendapatkan hak-haknya pada ajang olahraga internasional sebelum Maret 2022. Perkiraan waktu tersebut lebih cepat dari durasi awal sanksi yang berlaku selama setahun.
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menyampaikan bahwa WDA memberi respon positif saat menerima kunjungan gugus tugas ke kantornya di Lausanne, Swiss. Okto menyebut ada harapan sanksi bisa dicabut lebih cepat sejak diberlakukan pada 7 Oktober 2021.
"Dalam rapat kemarin kami menyampaikan kepada WADA bahwa Indonesia sudah ditunggu event internasional, termasuk ASEAN Para Games, ini semua menunggu keputusan WADA," kata Ketua Umum KOI dilansir dari Antara.
"Jawaban dari mereka, sampaikan saja kepada semua institusi terkait agar jangan panik. Saya kira ini bahasa yang tegas dan ada harapan bahwa sanksi ini bisa dicabut dan dipermudah dalam waktu singkat," sambungnya lagi.