eSports

Polisi Australia Tangkap 5 Tersangka Pelaku Match Fixing eSports

Selasa, 5 Mei 2020 18:23 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Tech Advisor
Polisi Australia tangkap pelaku match fixing eSports Counter-Strike: Global Offensive (CS:GO). Copyright: © Tech Advisor
Polisi Australia tangkap pelaku match fixing eSports Counter-Strike: Global Offensive (CS:GO).

FOOTBALL265.COM – Polisi Australia berhasil menangkap lima pria terkait pelanggaran aturan pertandingan eSports Counter-Strike: Global Offensive. Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus match fixing tersebut akan segera diivestigasi oleh badan hukum di Australia.

Kelima pelaku akan dijerat hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Australia dan kabarnya mereka akan dihukum maksimum 10 tahun penjara. Bagi para detektif dari Unit Intelijen Integritas Olahraga Kepolisian Victoria, tindakan para pelaku termasuk pelanggaran serius.

Penyelidikan kasus match fixing telah dilakukan sejak Maret 2019. Kasus ini berfokus pada tim yang melakukan permainan first-person shooter yang sangat populer yaitu Counter-Strike: Global Offensive di ESEA-Mountain Dew League.

Kasus ini bermula dari kantor berita ABC yang mengungkap bahwa pada tahun 2019 polisi Australia menduga ada pertandingan liga eSports semiprofesional yang telah dimanipulasi kemenangannya. Bahkan, hadiah yang diterima pun cukup besar sekitar 30 ribu dolar AS atau setara Rp456 juta.

Kelima pelaku yang ditangkap akan melakukan persidangan pada September 2020. Mereka akan disidangkan sesuai  tuduhan yang dilontarkan penuntut hukum di Australia. Perlu diketahui, usia para pelaku pun masih cukup muda.

Dilansir dari berita eSports laman ABC News, pihak otoritas terkait, Neil Paterson, mengatakan bahwa kelima pelaku merupakan teman satu kampus dan teman satu sekolah, dan mereka berasal dari keluarga pada umumnya.

Di Australia sendiri, cabang olahraga eSports salah satu yang paling cepat berkembang, meskipun melibatkan tim dan pemain yang tidak terkenal. Bahkan, selama masa pandemi corona, permainan secara daring menjadi salah satu kegiatan yang sering dilakukan.

Penulis: Tesa Yohana