eSports

Buntut dari Kasus EVOS Earl vs Maybank, Hotman Paris Ajak Ngopi Bareng

Kamis, 12 November 2020 17:42 WIB
Penulis: I Made Dwi Kardiasa | Editor:
 Copyright:

FOOTBALL265.COM - Kasus pelik yang menimpa anggota eSports EVOS Ladies, Winda 'Earl' Lunardi masih jadi perbincangan hangat gara-gara bersitegang dengan Bank Maybank. Kuasa hukum bank, Hotman Paris Hutapea pun mengajak mediasi lewat ngopi bareng.

Berawal dari raibnya tabungan senilai Rp22 miliar, Winda Earl langsung merasa ditipun dan mencoba bawa masalah ini ke jalur hukum. Maklum, nasabah yang membuka tabungan pada tahun 2015 itu mengaku hanya tabungannya dan sang ibu hanya tersisa Rp 600 ribu saja.

Hilangnya uang berjumlah fantastis itu sendiri terjadi semenjak Mei 2016 silam, eks kepala cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Akan tetapi, salah satu jagoan EVOS ini masih menuntut ganti rugi.

Merasa lepas tangan dari tersangka yang sudah berhenti jadi Kacab, bank yang bersangkutan pun enggan memberikan kompensasi. Demi perjuangkan keadilan, mereka pun menyewa jasa pengacara kondang Hotman Paris.

Pengacara yang acapkali disapa Bang Hotman ini pun memiliki pandangan tersendiri, kendati banyak kalangan di Indonesia menyebut jika pihak Maybank ikut ambil andil untuk bertanggung jawab. Ia pun berharap bisa berdiskusi dengan Winda Earl secara tatap muka.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) pada

"Di Kopi Joni sudah tersedia meja anti Corona untuk membicarakan pencari keadilan. Terkait kasus PT Maybank, saya menyarankan adanya win-win solution dan mengundang nasabah yang bersangkutan untuk datang berbicara," ucapnya lewat unggahan Instagram.

"Saya menerima ruang diskusi terkait hal ini dan mengundang awak media dan pihak pemilik rekening untuk ke Kopi Joni. Maybank sendiri terkenal kuat karena punya aset 175 triliun, sehingga 20 miliar saya kira tak masalah,"

"Tapi tentu saja asalkan hukumnya jelas, jadi silahkan datang dan temui saya ke Kopi Joni untuk mendapat jalan tengah atau win-win solution terkait akan kasus ini. Salam keadilan Kopi Joni, Hotman Paris," tutupnya.

Pengacara asal Sumatera Utara ini sendiri punya beberapa fakta jika kliennya tak bersalah. Mulai dari keanehan hak kartu dan buku nasabah Winda, pembayaran bunga dari rekening pelaku, rekening koran, dan aliran dana ke rekening ayah korban.

Hotman Paris sendiri awalnya sudah menyelidiki kasus ini dan mencoba menantang balik Winda Earl agar permasalahan dengan Maybank segera rampung. Tak takut akan ancaman, anggota EVOS ini siap menerima tawaran karena yakin pihaknya yang benar.