Profil Cabor Asian Para Games 2018: Atletik

Sabtu, 6 Oktober 2018 16:59 WIB
Editor: Arum Kusuma Dewi
© Shiftdelete
Atlet lari yang menggunakan kaki prosthesis Copyright: © Shiftdelete
Atlet lari yang menggunakan kaki prosthesis
Klasifikasi Atletik Asian Para Games

Atlet disabilitas memiliki tiga klasifikasi umum yakni Physical Impairment (PI) atau  tuna daksa, Visual Impairment (VI) atau tuna netra dan Intelectual Impairment (II) atau tuna grahita. Pada masing-masing kategori memiliki nomor klasifikasi yang sesuai dengan kemampuan para atlet, T adalah singkatan dari Track atau jalur, dan F memiliki arti lapangan.

Kategori PI atau tuna daksa dalam cabor atletik yang dipertandingkan:

Kelas T/F 31‐38: merupakan nomor untuk penyandang Cerebral Palsy, Stroke dan atau Cedera Otak

Kelas T/F 31: Atlet kursi roda, Race Runner untuk kategori track, dan lempar duduk untuk kategori lapangan.

Kelas T/F 32-34: Atlet kursi roda bagi penyandang hypertonia, ataxia, dan athetosis (gangguan syaraf atau otot)

Kelas T/F 35-38: Atlet dengan penyandang hypertonia, ataxia, dan athetosis tanpa kursi roda.

Kelas T/F 40-41: Khusus atlet perawakan pendek yang bermain di lapangan maupun track.

Kelas T/F 42-44: Berlaku untuk atlet track maupun lapangan yang memiliki kekurangan pada tubuh bagian bawah, perbedaan panjang kaki, kekurangan kekuatan otot kaki, dan tak menggunakan kaki prosthesis (alat buatan yang menyerupai bentuk bagian tubuh untuk menggantikan bagian tubuh tersebut yang hilang atau rusak)

Kelas T/F 45-47: Atlet yang bermain dijalur track maupun lapangan dengan kekurangan pada tubuh bagian atas, kekurangan kekuatan otot, atau kekurangan kemampuan bergerak.

Kelas T/F 51-54: Diperuntukkan bagi atlet kursi roda maupun lempar duduk dengan kekurangan fungsi tubuh, perbedaan panjang kaki, kekurangan fungsi gerak, dan kekurangan kekuatan otot.

Kelas T/F61-64: Diperuntukkan bagi atlet jalur maupun lapangan dengan kekurangan pada tubuh bagian bawah, perbedaan panjang kaki, dengan bantuan kaki prosthesis.