FOOTBALL265.COM - Dunia olahraga Indonesia kini sedang diselimuti awan gelap, Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Penetapan tersangka Imam Nahrawi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam sesi konferensi pers pada Rabu (18/09/19) sore di Gedung KPK.
Dalam kasus suap dana hibah ini, Imam diduga menerima suap dengan total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap. Menariknya, dilansir dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 31 Maret 2018 atas kekayaannya pada tahun 2017, total harta kekayaan IMR sebesar Rp22.640.556.093.
Setelah ditetapkan tersangka, Imam Nahrawi pun mencoba menerima status tersebut dan berharap kasus ini bisa berjalan tanpa ada unsur-unsur lain.
"Saya belum membaca apa yang disangkakan, karenanya yang pasti semua proses hukum harus kita ikuti karena negara hukum, dan sekali lagi, jangan ada unsur-unsur di luar hukum," tukas Imam Nahrawi.
Status tersangka Imam Nahrawi ini juga banyak yang menyayangkan, terutama atlet, PSSI dan badan-badan olahraga di Indonesia mengaku kaget dengan berita ini. Netizen juga langsung membanjiri kolom komentar Instagram sang menteri yang sangat sedih mendengar kabar ini.
Imam Nahrawi dikenal sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang cukup aktif turun ke lapangan. Seperti memberikan bonus besar kepada atlet dan juga mendukung atlet Indonesia yang sedang berjuang di atas lapangan.
Tapi tidak hanya prestasi saja yang diukir Imam Nahrawi, tapi juga kegagalan terjadi di olahraga Indonesia selama dirinya menjabat sebagai Menpora sejak Oktober 2014 lalu.