FOOTBALL265.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah KONI.
Ditetapkan tersangkanya Imam menimbulkan berbagai respons. Hal ini pun turut dikomentari oleh induk federasi sepak bola Indonesia PSSI. Melalui anggota Exco PSSI, Refrizal memberikan tanggapan akan tersangkanya imam Nahrawi oleh KPK.
"Tentu ini hari berdukanya olahraga Indonesia," ucap Refrizal kepada INDOSPORT.com.
Refrizal menambahkan memang arah penetapkan tersangka Imam Nahrawi tinggal menunggu waktu. Dia menilai kasus ini sudah berjalan cukup lama dan memang Imam sulit untuk menghindar.
"Kasus ini memang sudah lama dan sulit juga menghindar. Karena memang arahnya sudah jelas," tukas Refrizal.
Sebelumnya KPK telah mengumumkan Imam dan asistennya Ulum sebagai tersangka perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018. Imam Nahrawi diduga telah menerima suap dengan total Rp 26,5 miliar.