Gantikan Imam Nahrawi, Ini Alasan Hanif Dhakiri Ditunjuk Jadi Plt Menpora

Jumat, 20 September 2019 17:04 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Lanjar Wiratri
© viva.co.id
Menteri Ketenagakerjaan Kabinet Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri. Copyright: © viva.co.id
Menteri Ketenagakerjaan Kabinet Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri.

FOOTBALL265.COM - Ternyata ada alasan tersendiri kenapa Muhammad Hanif Dhakiri ditunjuk menjadi Plt Menpora untuk gantikan Imam Nahrawi, Jumat (20/09/19).

Hanif ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Padahal Hanif merupakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) saat ini.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno kalau Presiden Jokowi telah menanda tangani Keppres Pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora.

"Dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri menjadi plt Menpora," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor seperti tertera laman Antara News.

Pratikno juga menambahkan kalau terdapat sejumlah pertimbangan akan pemilihan Hanif sebagai Plt Menpora. Maka kini Hanif rangkap jabatan.

© Shintya Anya Maharani/INDOSPORT
Detik-detik Imam Nahrawi meninggalkan Gedung Kemenpora RI dan menuju rumah dinas untuk melakukan pengepakan barang-barang pribadinya. Copyright: Shintya Anya Maharani/INDOSPORTDetik-detik Imam Nahrawi meninggalkan Gedung Kemenpora RI dan menuju rumah dinas untuk melakukan pengepakan barang-barang pribadinya.

"Salah satu pertimbangan itu karena alasan politik, yakni Hanif berasal dari partai politik yang sama dengan Imam, PKB," sambung Pratikno.

Selain itu, terkait sejumlah menteri yang akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019, Pratikno menjelaskan Presiden juga akan mengangkat tokoh lain sebagai plt menteri.

"Masih ada waktu 20 hari lagi. Presiden angkat plt untuk menteri yang kosong," jelas Pratikno.

Sebelumnya Imam Nahrawi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah dari pemerintah untuk KONI oleh KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyidik saat ini tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap Imam Nahrawi untuk menjalani pemeriksaan.