In-depth

Program Imam Nahrawi yang Layak Dilanjutkan Zainudin Amali Sebagai Menpora

Rabu, 23 Oktober 2019 17:50 WIB
Editor: Juni Adi
© katadata.co.id
Mantan Menpora, Imam Nahrawi dan Menpora baru, Zainudin Amali. Copyright: © katadata.co.id
Mantan Menpora, Imam Nahrawi dan Menpora baru, Zainudin Amali.

FOOTBALL265.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo baru saja resmi melantik sejumlah nama menjadi menteri periode 2019-2024, pada Rabu (23/10/19) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, salah satunya adalah Zainudin Amali.

Politisi dari partai Golkar itu ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Mantan Walikota Solo itu juga menaruh harapan besar, kepada Zainudin untuk memperbaiki prestasi olahraga Tanah Air, khususnya di sepak bola.

"Presiden menyampaikan pesan bahwa olahraga yang jadi favorit. Tadi disampaikan bahwa sepak bola itu adalah olahraga internasional maupun masyarakat," kata sang Menpora baru saat berkunjung ke kantor Kemenpora.

"Jadi beliau tekankan ke saya bagaimana menata kembali, kok di usia dini bagus tapi masuk senior selalu tak berprestasi, apa yang salah," sambungnya.

Selain itu, ada sejumlah pekerjaan lainnya yang sudah menanti Zainudin Amali sebagai Menpora selain prestasi, seperti meningkatkan kesejahteraan atlet di masa tuanya.

Di era Menpora sebelumnya yang dijabat oleh Imam Nahrawi, tugas tersebut sudah dikerjakan dengan baik. Pria yang karib disapa Cak Imam banyak membuat kebijakan positif, yang disambut baik oleh para pelaku olahraga.

Peduli Hari Tua Atlet

Diantaranya pada Juni 2016, Imam meluncurkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi atlet peraih medali di Olimpiade dan Paralimpiade (Olimpiade disabilitas).

JHT untuk atlet ini sudah dicetuskan Imam Nahrawi sejak perayaan Hari Olahraga Nasional 2015. JHT atlet resmi diberikan kepada peraih medali Olimpiade mulai 2 Juni 2016. 

Adapun rinciannya adalah untuk medali emas senilai Rp20 juta per bulan, perak Rp 15 juta, perunggu Rp10 juta untuk seumur hidup. 

Sayangnya, dana JHT yang diambil dari anggaran Deputi III bidang Pembudayaan Olahraga Uang hanya mengalir enam bulan.

JHT untuk atlet terhenti pada awal tahun 2017, karena terbentur payung hukum. Kebijakan inilah yang layak dilanjutkan, di era Zainudin Amali.

Royal Memberi Bonus

Imam Nahrawi selama menjabat sebagai Menpora, dikenal royal memberikan bonus kepada atlet berprestasi. Seperti membuat gebrakan saat menjanjikan hadiah Rp5 miliar bagi peraih medali emas Olimpiade 2016. 

Sementara buat peraih perak dan perunggu, masing-masing dapat Rp2 miliar dan Rp1 miliar. Sepanjang sejarah capaian prestasi olahraga Indonesia di dunia internasional, angka tersebut merupakan yang terbesar bagi atlet berprestasi.

Imam juga dapat banyak pujian setelah menyamakan jumlah hadiah uang bagi para peraih medali di ajang Paralympik Games. Selain Olimpiade, atlet yang berprestasi di multi event lain juga kebanjiran bonus.

Pada Asian Games 2018 lalu, setiap atlet yang meraih emas bisa membawa pulang bonus Rp1,5 miliar. Padahal ketika itu Indonesia berjaya dengan meraih 31 medali emas.

Imam juga memberikan bonus ke Kevin Sanjaya/Marcus Fernaldi Gideon usai memenangi All England. Ketika itu masing-masing mendapat Rp 250 juta.

Kebijakan memberikan bonus ini layak dilanjutkan oleh Zainudin Ali, guna meningkatkan gairah atlet untuk berjuang memberikan yang terbaik bagi Merah Putih di kancah olahraga internasional.

Memberikan Pekerjaan untuk Atlet

Sejak era Imam Nahrawi, menjadi seorang atlet kini taraf dan kualitas hidupnya sudah terjamin. Selain bonus dan jaminan hari tua, mereka juga diberi kesempatan berkarier sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Total ada 286 atlet berprestasi dari Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 yang diangkat menjadi PNS tahun lalu. Para atlet pun tetap perlu mengikut tes di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelum ada aturan tersebut, para atlet berprestasi juga harus berjuang agar bisa bekerja sebagai PNS dan karyawan swasta, meski sayangnya tak semua atlet itu memiliki jalan karier yang mulus.

Berikut 34 Nama-nama Menteri Pilihan Joko Widodo dan Ma'aruf Amin di Kabinet Indonesia Maju:

1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan: Mahfud Md
2. Menteri Koordinator Perekonomian: Airlangga Hartarto
3. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan
4. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy
5. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
6. Menteri Dalam Negeri: Muhammad Tito Karnavian
7. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi
8. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto
9. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna Laoly
10. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
11. Menteri ESDM: Arifin Tasrif
12. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
13. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto
14. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo
15. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar
16. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi
17. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo
18. Menteri Ketenagakerjaan: Ida Fauziyah
19. Menteri Desa dan PDTT: Abdul Halim Iskandar
20. Menteri PUPR: Basuki Hadimuljono
21. Menteri Kesehatan: dr Terawan
22. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim
23. Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional: Bambang Brodjonegoro
24. Menteri Sosial: Juliari Batubara
25. Menteri Agama: Fachrul Razi
26. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama
27. Menkominfo: Johnny G Plate
28. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki
29. Menteri PPPA: Gusti Ayu Bintang Darmavati
30. MenPAN-RB: Tjahjo Kumolo
31. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
32. Menteri ATR/Kepala BPN: Sofyan Djalil
33. Menteri BUMN: Erick Thohir
34. Menpora: Zainudin Amali

Jaksa Agung: ST Burhanuddin
Sekretaris Kabinet: Pramono Anung
Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko
Kepala BKPM: Bahlil Lahadalia