Ngeyel Soal Program Anti-Doping, Indonesia Terancam Sanksi Serius

Jumat, 8 Oktober 2021 13:33 WIB
Penulis: Katarina Erlita Cadrasari | Editor:
© REUTERS/Christinne Muschi/File Photo/File Photo
Badan Anti-Doping Dunia WADA Copyright: © REUTERS/Christinne Muschi/File Photo/File Photo
Badan Anti-Doping Dunia WADA

FOOTBALL265.COM - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyatakan Indonesia tidak patuh terhadap aturan program pengujian yang efektif. Akibatnya ada sanksi serius yang menanti.

Selain Indonesia, Korea Utara dan Thailand juga mendapatkan teguran yang sama dari WADA. Kini ketiga negara itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak menjadi tuan rumah dalam kejuaraan regional, kontinental, serta dunia.

Sanksi tersebut harus dipatuhi selama penangguhan sampai negara tersebut dipulihkan untuk jangka waktu satu tahun atau lebih.

Selain itu perwakilan dari negara juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan komite. Meski demikian, atlet dari ketiga negara masih diizinkan untuk bersaing di berbagai kejuaraan baik regional, kontinental, dan dunia.

Akan tetapi bendera nasional mereka tidak akan dikibarkan selain di ajang Olimpiade. WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Sementara itu, ketidakpatuhan Thailand berasal dari kegagalan untuk sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021. Teguran dari WADA bisa berdampak pada sejumlah kompetisi yang akan segera berlangsung di ketiga negara tersebut.

Indonesia diagendakan akan menjadi tuan rumah dari berbagai kompetisi besar seperti Piala Dunia U-20 2023, MotoGP 2022, Indonesia Open, Indonesia Masters, BWF World Tour Finals, dan masih banyak lagi.