Terancam Sanksi dari WADA, Ini Penjelasan Menpora

Jumat, 8 Oktober 2021 19:18 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
© Humas Kemenpora
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menutup Pelatihan Pelatih Lisensi C AFC di Bali. Copyright: © Humas Kemenpora
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menutup Pelatihan Pelatih Lisensi C AFC di Bali.

FOOTBALL265.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan pernyataan terkait ancaman sanksi dari badan anti doping dunia (WADA). Setidaknya Menpora Zainudin Amali sudah memberikan surat klarifikasi terhadap WADA.

Seperti diketahui Indonesia mendapat hukuman sanksi dari WADA karena tidak patuh dalam menerapkan program uji doping. Indonesia erancam dihukum bersama dengan Korea Utara dan Thailand.

Lantaran hal tersebut, maka atlet-atlet Indonesia tak bisa mengibarkan bendera merah putih selain di ajang Olimpiade. Ancaman ini pun diakui oleh Menpora Zainudin Amali.

"Memang benar kita mendapatkan surat dari WADA itu tentang dianggap ketidakpatuhan. Tetapi sesuai dengan apa yang sudah disampaikan pada sebelumnya oleh WADA itu sendiri yakni kira-kira sekitar bulan September kita mempunyai waktu untuk bisa mengklarifikasi," buka Menpora Zainudin Amali.

"Jadi selama 21 harilah kira-kira begitu, itu di dalam surat yang waktu itu kita dapatkan. Jadi masih ada waktu, dan kami gerak cepat," tambah Amali.

Menpora sendiri memang bergerak cepat dengan langsung koordinasi dengan LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) untuk menanyakan di mana poisisi kita sampai dikatakan tidak patuh itu. Amali menegaskan Indonesia tidak bisa mengirimkan sampel pada tahun 2020 karena memang terkena dampak pandemi Covid-19.

"Ini lebih kepada pengiriman sample, jadi karena pengiriman sample kita. Pada tahun 2020 kita memang merencanakan akan memberikan sample yang itu kita buat perencanaannya pada sebelumnya."

"Tetapi kita tidak menyangka bahwa pada bulan Maret kita terkena covid-19, dan itu berkepanjangan, bahkan sampai sekarang sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sample untuk anti doping pada saat pelaksanaan kegiatan itu. Nah ini yang menyebabkan tidak terpenuhi sample itu," beber Amali.