MotoGP

Halangi Pembangunan Sirkuit Mandalika, Warga: ITDC Belum Membayar Lahan

Senin, 30 September 2019 12:28 WIB
Penulis: Ade Gusti | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Twitter/MotoGP
Desain Sirkuit Mandalika untuk MotoGP 2021. Copyright: © Twitter/MotoGP
Desain Sirkuit Mandalika untuk MotoGP 2021.

FOOTBALL265.COM – Puluhan warga melakukan penghadangan dan pemagaran proses pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika lantaran pihak PT ITDC dan pemerintah belum membayarkan kompensasi atas pembebasan lahan di kawasan tersebut.

Dilansir dari kantor berita Antara, penghadangan dan pemagaran lahan pembangunan Sirkuit  Mandalika untuk MotoGP 2021 mendatang ini dibenarkan pula oleh Kepala Dusun Ujung Lauk, Abdul Mutalip

“Kita minta ITDC dan pemerintah, tolong ini dibayar. Karena, masyarakat punya bukti kuat atas kepemilikan lahan-lahan itu, sertifikat,” ujarnya.

Penghadangan itu dilakukan oleh puluhan warga dari dua dusun, yakni Dusun Ujung Lauk dan Buntut, yang sudah berlangsung sejak Sabtu (28/09/19) dan berlanjut sampai hari Minggu (29/09/19).

Akibatnya, terjadi penundaan aktivitas alat berat yang tengah melakukan pengerukan dan penataan lahan Sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kecematan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Diketahui, terdapat 27 warga yang mengklaim memiliki lahan di lokasi tersebut dengan lahan berbeda-beda. Semuanya memiliki dokumen berupa sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Akan tetapi, hingga pembangunan dimulai, pihak PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika dan pemerintah belum memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan lahan di lokasi tersebut.

Lebih dari itu, ITDC bahkan mangkir dari acara pertemuan dan dialog dengan warga yang diprakarsai oleh pihak mereka sendiri dan dijadwalkan berlangsung hari Sabtu kemarin.

“Ini kan lahan-lahan untuk dijadikan bisnis sama ITDC, masak tidak mau di bayar. Kecuali ini buat Kantor Bupati, Kantor DPRD yang memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Ya tidak jadi masalah, tapi ini kepentingannya bukan untuk masyarakat lebih ke bisnis masa tidak dibayar,” cetus Abdul Mutalib.