6.5K
MotoGP
Dianggap Langgar HAM, Sirkuit Mandalika Disorot oleh PBB
© Twitter/MotoGP
PBB Sebut Mandalika Langgar HAM, Begini Tanggapan Pemerintah
Menanggapi tudingan dari PBB, pemerintah Indonesia menganggap bahwa keterangan itu menimbulkan salah tafsir terkait pembebasan wilayah.
"Keterangan tertulis itu menimbulkan salah tafsir atas perselisihan yang terjadi pada pembebasan lahan wilayah itu, mengarahkannya pada narasi yang salah dan berlebihan,” ucap pemerintah melalui Perutusan Tetap RI (PTRI) untuk PBB, WTO dan organisasi internasional lainnya yang berkantor di Jenewa, Swiss dalam keterangan tertulis.
Pemerintah Indonesia pun tetap akan berkomitmen untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.