MotoGP

Sirkuit Mandalika Diduga Langgar HAM, Ini Penjelasan Wagub NTB

Jumat, 16 April 2021 06:30 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
© Twitter/MotoGP
Desain Sirkuit Mandalika untuk MotoGP 2021. Copyright: © Twitter/MotoGP
Desain Sirkuit Mandalika untuk MotoGP 2021.
Sempat Jadi Sorotan PBB

Diketahui, pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan HAM Olivier De Schutter menyebutkan adanya pelanggaran HAM dalam pembangunan megaproyek 3 miliar dolar di Lombok.

Penduduk lokal, petani, ataupun nelayan dikabarkan dipaksa ke luar dari tanah tinggal mereka. Rumah dan tanah dihancurkan serta diusir tanpa adanya kompensasi.

"Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar. Pembebasan lahan dilakukan melalui mediasi secara transparan dengan melibatkan tim independen. Kalau memang terjadi pelanggaran HAM, pasti sudah ada gejolak di Mandalika.

“Masyarakat akan protes beramai-ramai. Kenyataan itu tidak ada. Komnas HAM pun tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran HAM di proyek KSPN Mandalika," ujar Sitti Rohmi Djalilah.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) juga angkat bicara terkait isu adanya pelanggaran HAM dalam pembangunan KSPN Mandalika di Lombok Tengah.

Menurut Bamsoet, ia telah datang langsung ke NTB mendampingi Tim FIM dan Dorna Sports International bersama Gubernur NTB, Kapolda dan Danrem serta Wamen BUMN, guna melihat langsung proses pembangunan sirkuit balap di Lombok itu.

"Sekali lagi, tidak ada satupun pelanggaran HAM atau tindakan paksa merampas tanahnya warga yang terkena pembangunan KSPN Mandalika. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, sebagai anggota Dewan HAM PBB 2020-2022, Indonesia tidak akan mencederai kepercayaan dari 174 negara yang telah mendukung Indonesia dengan melakukan pelanggaran HAM dalam proyek KSPN Mandalika.

Karenanya, Indonesia terus mengedepankan partisipasi inklusif serta menjunjung tinggi HAM semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas lokal, dalam proses pengambilan keputusan.

"Pembangunan KSP Mandalika juga ditujukan untuk memberdayakan masyarakat serta meningkatkan penghidupan dan perekonomian masyarakat NTB.

Ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Indonesia yang hanya bisa dicapai dengan memajukan pilar pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan hidup secara seimbang," katanya.