Formula 1

Masih Penyelidikan, KPK Dalami Duduk Permasalahan di Formula E

Kamis, 18 November 2021 06:44 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Yosef Bayu Anangga
© Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Ilustrasi Formula E jadi di Jakarta. Copyright: © Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Ilustrasi Formula E jadi di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro Telah Serahkan Dokumen ke KPK

Diketahui bahwa sebelumnya pihak Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK, Selasa (9/11/21).

Dokumen setebal 600 halaman itu diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan kejuaraan dunia balap listrik tersebut.

Sementara itu, Syaefulloh Hidayat sebagai Kepala Inspektorat DKI Jakarta juga mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.

Penyerahan dokumen tersebut juga merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.