Buntut Diomeli Erick Thohir di Sirkuit Mandalika, Susi Pudjiastuti: Emak-Emak Tak Boleh Kalah!

Senin, 21 Maret 2022 13:58 WIB
Penulis: Henrikus Ezra Rahardi | Editor: Indra Citra Sena
© NOC Indonesia
Ketua Satgas Percepatan Pembebasan Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Raja Sapta Oktohari dan Menteri BUMN, Erick Thohir Copyright: © NOC Indonesia
Ketua Satgas Percepatan Pembebasan Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Raja Sapta Oktohari dan Menteri BUMN, Erick Thohir

FOOTBALL265.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, mengaku tak mau kalah dengan Menteri BUMN RI Erick Thohir soal protes yang dilakukan di Sirkuit Mandalika.

Balapan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika pada Minggu (21/3/22) agaknya menarik minat banyak pesohor negeri untuk turut hadir.

Mulai dari influencer, artis, Youtuber otomotif, hingga pejabat dan mantan pejabat agaknya tak mau melewatkan salah satu gelaran akbar otomotif dunia, MotoGP.

Salah satu yang nampak hadir dalam gelaran MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika ialah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.

Perempuan yang kini dikenal sebagai pemandu acara di salah satu televisi swasta ini agaknya tak mau ketinggalan menikmati gelaran MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Seperti diungkapkan di akun Instagram pribadinya, @susipudjiastuti, Susi sempat mengujungi Sirkuit Mandalika ketika masih dalam masa pembangunan.

Kunjungan ke Nusa Tenggara Barat kala itu adalah untuk menengok pembangunan Sirkuit Mandalika, sembari melakukan pengambilan gambar untuk sebuah acara di stasiun televisi swasta.

Namun, pada balapan MotoGP 2022 di Mandalika kemarin, Susi sengaja hadir untuk menonton balapan, seperti diunggah di akun Instagram pribadinya itu.

Saat tengah asyik merokok, Susi Pudjiastuti mendapatkan teguran dari Menteri BUMN, Erick Thohir, yang jelas-jelas memergokinya.

Pemandangan tersebut diunggah di akun Instagram eks bos klub Liga Italia, Inter Milan, ini di akun Instagram pribadinya @erickthohir.

“Nggak boleh merokok di sini, dekat bensin,” ujar Erick.