25 Ribu Kursi Disiapkan, Intip Syarat Nonton WSBK di Sirkuit Mandalika
FOOTBALL265.COM - Berikut syarat menonton gelaran kejuaraan balap World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika yang juga siap menampung ribuan penonton.
Sebagaimana diketahui bahwa kejuaraan WSBK di sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan digelar pada 19-21 November 2021 atau mundur satu pekan dai jadwal sebelumnya pada 12-24 November.
Kejuaraan balap motor bergengsi itu diyakini bakal menyita perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara, dan membuat pemerintah telah menyiapkan 25 ribu kursi penonton.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang juga menyebut syarat untuk menonton WSBK Mandalika ialah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
“Telah diputuskan jumlah penonton 25 ribu dengan syarat 2 dosis vaksin sudah lengkap dan pelaksanaan karantina untuk kru dan tim selama 5 hari," kata Menko Airlangga, dilansir dari laman Antara.
Menko Airlangga mengatakan penyelenggara diwajibkan untuk membentuk Satgas Protokol Kesehatan untuk mengawasi pelaksaan WSBK Mandalika, termasuk penyediaan masker gratis oleh Satgas dan TNI Polri.
“Mendagri akan mengeluarkan InMendagri terkait dengan pengaturan penyelenggaraan superbike terkait dengan detail teknis,” ujarnya, terkait gelaran WSBK di Sirkuit Mandalika.
1. Kawasan Sirkuit Mandalika Hampir Membentuk Herd Immunity
Sebagaimana diketahui Herd Immunity bisa terbentuk dengan cara melakukan vaksinasi untuk penangkalan penyebaran virus tersebut sehingga berdasarkan penelitian apabila masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 lengkap dua dosis mendapatkan perlindungan tiga kali lebih besar.
Sementara Menko Airlangga mengatakan capaian vaksinasi COVID-19 di Lombok Tengah telah mencapai 75,31 persen untuk dosis pertama dan 13,55 persen untuk dosis kedua.
“Arahan Bapak Presiden, TNI-Polri nanti akan diminta untuk akselerasi agar sebelum penyelenggaraan sudah tercapai 50 persen,” jelasnya.
Sedangkan untuk capain vaksinasi di seluruh kabupaten di Pulau Lombok ditargetkan mencapai minimal 70 persen untuk dosis pertama.
Adapaun untuk level assessment di NTB, seluruh provinsi berada di level 1. Sedangkan di antara 5 kabupaten/kota di Pulau Lombok, sebanyak 3 kabupaten/kota di menerapkan PPKM level 2 dan 2 kab/kota menerapkan PPKM level 1.