Oase

Reaksi Keluarga Ustaz Arifin Ilham Usai Bisnis Madunya Digugat Yayasan

Jumat, 20 Agustus 2021 19:45 WIB
Editor: Indra Citra Sena
 Copyright:

FOOTBALL265.COM - Bisnis madu Az Zikra milik almarhum Ustaz Arifin Ilham diterpa masalah pelik. Produk tersebut digugat oleh Yayasan Az Zikra ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). 

Gugatan ini membuat pihak keluarga Ustaz Arifin Ilham yang diwakili kakak iparnya, Nazmi Bawazier, terkejut. Apalagi, perkara ini datang dari Yayasan Az Zikra. 

"Pada dasarnya kami juga tidak tahu apa-apa. Kami juga kaget tiba-tiba ada proses hukum dan yang menggugat itu atas nama yayasan," kata Nazmi Bawazier saat dihubungi pada Kamis (19/8/21).

Nazmi Bawazier menjelaskan bahwa gugatan tersebut mempersoalkan nama madu Az Zikra yang dipermasalahkan oleh seorang bernama Muhammad Jafar.

"Iya perihal nama. Itu yang menggugat Yayasan Az Zikra. Muhammad Jafar yang tergugat itu," ujar Nazmi Bawazier menjelaskan duduk perkaranya. 

Sehingga, Nazmi Bawazier mengaku bingung karena bisa-bisanya Yayasan Az Zikra terlibat dalam urusan pribadi. Padahal, dia meyakini pemilik HAKI bisnis madu Az Zikra adalah mendiang Ustaz Arifin Ilham. 

"Itulah yang kami sayangkan, kenapa yayasan ikut-ikut dalam urusan bisnis atau personal kan. Ini yang dari dulu almarhum Ustaz Arifin Ilham 2013, pemegang HAKI-nya itu adalah beliau," tuturnya. 

Menurut Nazmi, HAKI produk madu dengan yayasan tidaklah sama karena ada perbedaan tingkatannya berdasarkan hukum perundangan yang berlaku. 

"Jadi madu herbal itu, beda kelas sebenarnya secara hukum. Di Undang Undang HAKI itukan beda kelas. Kelas yayasan itu nomor sekian, kelas herbal nomor sekian, pakaian nomor sekian," ucapnya. 

"Semua itu masing-masing bisa diurus kepemilikannya. Kan beda-beda, tidak bisa di klaim untuk satu orang gitu," sambung Nazmi Bawazier.

Seperti diketahui, gugatan HAKI dengan nomor perkara 38/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst telah memasuki tahap pengabulan gugatan. Persidangan akan dilanjutkan pada 2 September mendatang. 

"Dua minggu lagi tanggal 2 September 2021 hari Kamis sidang lagi jika pihak Yayasan Az Zikra belum mencabut laporan di persidangan," tutur Nazmi. 

Sekedar informasi, madu Az Zikra merupakan bisnis yang dikelola dahulu oleh mending Ustaz Arifin Ilham, termasuk Yayasan Az Zikra. 

Yayasan tersebut menggugat lantaran merek madu sama dengan nama Yayasan Az Zikra. Yayasan Az Zikra menuntut supaya merek madu tersebut segera diubah.

Baca berita asli di AkuratCo