FOOTBALL265.COM – Satuan Bareskrim Polri dan jajaran Polda DIY baru saja membongkar dua mega pabrik penghasil obat ilegal dan psikotropika yang berlokasi di Pelem Gurih, Banyuraden, Gamping, Sleman.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa dari kedua pabrik tersebut mampu menghasilkan 2 juta butir pil Hexymer, Trihex, DMP, double L hingga Irgaphan per harinya.
Peredaran obat-obatan ilegal dan psikotropika hasil produksi kedua pabrik ini diketahui telah sampai ke berbagai daerah di Pulau Jawa, hingga Kalimantan Timur dan Selatan.
Melansir dari Akurat.co, diakui Bupati Sleman yakni Kustini Sri Purnomo mengakui bahwa pihaknya termasuk warga sekitar telah kecolongan dalam mengawasi lingkungan sekitar hingga kegiatan produksi obat ilegal bisa terjadi.
Pasca terbongkarnya kasus pabrik obat ilegal tersebut, Kustini Sri Purnomo meminta ketua RT dan RW meningkatkan pengawasan terhadap wilayah masing-masing.
"Kejadian ini bisa dikatakan kecolongan kita bersama dalam mengawasi lingkungan sekitar kita," kata Kustini, Selasa (28/9/2021).
Lebih lanjut, Kustini telah meminta informasi lebih lanjut pasca pengungkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan jajaran Polda DIY tersebut.
Diperoleh informasi bahwa lokasi tempat pabrik itu beroperasi memang terpantau sepi dan hanya aktif kala petang.
Menurut informasi yang diterima Kustini, warga di sekitar lokasi juga tidak mengetahui persis kegiatan di dalam pabrik. Pegawai di tempat tersebut juga disebut tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat setempat.
"Saya sudah kroscek, memang warga tidak ada yang tahu untuk apa. Tahunya hanya ada kendaraan keluar-masuk saat malam hari. Jadi tidak banyak warga yang tahu," bebernya.
Baca berita selengkapnya di Akurat.co