Oase

Pengacara Mau Tuntut Tubagus Joddy, kalau Bisa Sampai Pasal Pembunuhan

Senin, 8 November 2021 14:48 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
© vanessaangelofficial
Mantan kuasa hukum Vanessa Angel yang juga seorang pengacara, Milano Lubis, ingin tuntut Tubagus Joddy. Copyright: © vanessaangelofficial
Mantan kuasa hukum Vanessa Angel yang juga seorang pengacara, Milano Lubis, ingin tuntut Tubagus Joddy.

FOOTBALL265.COM - Mantan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, mengaku bisa saja menuntut Tubagus Joddy atas kecelakaan yang terjadi di Tol Jombang-Mojokerto beberapa hari lalu.

Seperti diketahui, insiden nahas tersebut telah merenggut nyawa Vannessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah. Sementara itu, putra mereka, Gala Sky, dan pengasuhnya selamat meski mengalami luka-luka.

Kepolisian Jawa Timur diketahui masih memeriksa Tubagus Joddy terkait kecelakaan itu. Bahkan, pengemudi bisa disangkakan dengan pasal pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara sekaligus kawan Vanessa Angel, Milano Lubis, yang mengaku akan menuntut penegakkan keadilan bagi para korban.

"Gak usah ada obrolan keluarga, kami pasti akan menuntut. Kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalau perlu sampai pembunuhan," kata Milano Lubis dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (08/11/21).

Milano menilai, pelaku dalam kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah juga bisa dikenakan pasal berlapis. Intinya, karena insiden itu telah menyebabkan adanya korban jiwa.

Tubagus Joddy diketahui mengendarai mobil Vanessa dalam kecepatan di atas 100 km/jam. Ha, ini pun tidak lepas dari perhatian Milano.

"Kecepatan (seperti) itu, (terus) main handphone dan tiba-tiba ada belokan. Sudah pasti, Ini harus dituntut semaksimal mungkin," tambahnya.

Sebagai mantan kuasa hukum, Milano meyakini upayanya untuk membawa masalah kecelakaan di Tol, pasti didukung keluarga Vanessa.

"Teman, kakak, teman-teman Vanes semua akan mendukung proses itu," katanya.

Ke depan, Milano masih menunggu hasil dari polisi dalam proses memeriksa Tubagus Joddy. Maka dari itu, Ia menyatakan belum dapat bicara banyak terkait kaca mata hukumnya atas kecelakaan Vanessa.

"(Pasalnya) Saya belum bisa ngomong. Karena BAP-nya belum tahu seperti apa. Pihak kepolisian belum memberitahu semuanya, harus tahu dulu. Intinya kami serahkan ke Polda Jawa Timur," tegasnya.

Untuk diketahui kembali, kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto terjadi pada pukul 13.36 WIB pada hari Kamis (04/11/21) lalu.

Kepada pihak yang berwajib saat diperiksa, Tubagus Joddy mengaku lalai sebagai pengemudi mobil Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut. 

Baca berita asli di Akurat.co