FOOTBALL265.COM - Densus 88 Antiteror Polri buka suara soal tudingan yang menyebut mereka menyembunyikan tiga terduga teroris yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Untuk diingat kembali, Densus 88 memang telah mengamankan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat pada 16 November terkait dugaan kasus terorisme.
Akan tetapi, pihak yang berwajib membantah mereka telah melakukan hal-hal di luar protokoler, apalagi sampai mengintimidasi pihak keluarga terduga.
"Insyaallah penyidik D88 (Densus 88) tidak melakukan hal tersebut," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/21).
Aswin mengatakan penyidik melakukan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.
Dia menyampaikan, Farid Okbah dan yang lain untuk saat ini masih dalam pemeriksaan selama 14 hari terhitung sejak ditangkap.
Kata Aswin, pihak Densus juga akan menerbitkan surat penahanan setelah 14 hari penangkapan. Selain itu, akses bagi keluarga dan pengacara untuk bertemu juga akan difasilitasi, namun usai pemeriksaan rampung.
"Sesuai masa penangkapan yang berlaku. Setelahnya, penyidik akan memberitahu keluarga. Masa penangkapan (pemeriksaan) adalah 14 hari dan dapat diperpanjang 7 hari," lanjut Aswin.
Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat ditangkap pada Selasa pekan lalu di lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya diduga kuat terlibat dengan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Mereka pun tergolong bukan orang sembarangan. Farid Okbah adalah pendakwah kenamaan dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), lalu Ahmad Zain anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara itu, Anung merupakan pendiri Perisai Nusantara Esa, yakni badan yang dibuat untuk perbantuan hukum terhadap anggota JI yang tertangkap.
Para tersangka dijerat Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Menyusul penangkapan tersebut, keluarga para terduga teroris pun khawatir ada perlakuan seperti Siyono yang meninggal dunia usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Baca berita asli di Akurat.co
Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Football265.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo