FOOTBALL265.COM - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila belakangan sering mondar-mandir di beberapa pemberitaan usai menggelar unjuk rasa, Kamis (25/11/21).
Bagaimana tidak? Penyampaian aspirasi di depan gedung DPR/MPR RI yang seharusnya berjalan damai itu ternyata berakhir dengan kericuhan, bahkan sampai menelan korban.
Bentrokan antara peserta demo dan aparat yang bertugas menjaga aksi unjuk rasa pun tidak dapat dihindari. Buntutnya, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dari 21 yang awalnya diamankan untuk diperiksa.
Mereka yang tidak dilabeli sebagai tersangka pun telah dipulangkan. Demikian keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Jumat (26/11/21).
Sebagai informasi, total 16 tersangka yang telah ditetapkan, terdiri dari 15 orang terlibat kasus kepemilikan senjata tajam, sedangkan yang satunya pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
Untuk mengusut tuntas kasus ini, pihak yang berwajib rencananya juga akan memanggil koordinator lapangan (korlip) untuk dimintai keterangan dan pastinya pertanggungjawaban karena acara berakhir dengan ricuh.
"Kita akan meminta pertanggungjawaban koordinator lapangan, penanggung jawab yang meminta izin," kata Zulpan.
Sementara itu, untuk kondisi AKBP Dermawan Karosekali, saat ini ia masih mendapat perawatan di rumah sakit usai dikeroyok di tengah aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila. Ia diketahui mengalami luka di kepala.
Kericuhan saat demo Pemuda Pancasila ini pun sempat menyita perhatian masyarakat. Meski keributan maupun tindakan anarkis saat berdemo sudah bukan hal baru lagi, sejatinya hal tersebut bisa dihindari.