FOOTBALL265.COM - Belum lama ini, Indonesia dibuat geger dengan video yang dibuat seorang wanita diduga Siskaeee di Bandara YIA.
Bagaimana tidak gempar? Konten video tersebut berisi adegan berbau pornografi yang membuat resah masyarakat. Sontak, rekaman yang sudah telanjur tersebar pun jadi konsumsi warganet dunia maya.
Seperti diketahui, pada masa sekarang apa pun yang beredar di media sosial sangat cepat menjadi gunjingan publik hanya dengan sekali share.
Sontak saja video yang menunjukkan pelaku yang memamerkan payudara tersebut jadi viral dan pada akhirnya tercium pihak kepolisian. Mereka kemudian mengusut kasus ini lantaran telah meresahkan orang banyak.
Terlebih lagi, pelaku juga bisa dijerat undang-undang terkait pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atas aksinya tersebut.
Setelah melakukan penelusuran, seorang wanita yang diduga Siskaeee pun diamankan saat turun di Stasiun Bandung, Sabtu (04/12/21) lalu.
Usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi setempat, ia kemudian dibawa ke Polda DIY dan tiba pada Minggu (05/12/21). Berdasarkan serangkaian pengusutan, wanita ini pun ditetapkan sebagai tersangka.
Sampai saat ini, warganet masih menanti akan seperti apa perkembangan kasus Siskaeee ini. Terlebih, pelaku terseret kasus hukum lewat cara ‘instan’ dengan viral di media sosial, yang tentunya punya konsekuensinya sendiri.
Berikut dirangkum dari berbagai sumber, beberapa hal yang harus diketahui tentang kasus video viral wanita yang pamer payudara dan kemaluannya di Bandara YIA.