FOOTBALL265.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan pihaknya akan terus memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Komitmen tersebut ia sampaikan ketika menutup puncak kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan dan anak, yang telah berlangsung sejak 25 November lalu.
Meski kampanye telah berakhir, Anies Baswedan menegaskan bahwa kegiatan untuk penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus dilakukan.
“Yang diakhiri itu 16 hari kampanyenya, tapi kampanye sebenarnya berjalan sepanjang tahun, kapanpun sampai betul-betul kita tuntas, aman dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak ini memang bersifat penting. Sejak awal Pemprov telah memasukkan isu ini ke klasifikasi strategis, yang berimbas pada konsistensi kegiatan strategis daerah setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Jakarta.
“Saya ingin garis bawahi bahwa di Jakarta ini mengurusi berbagai macam urusan, dari menyiapkan ibu untuk proses persalinan sampai kepada mengurus jenazah. Dari mereka yang tak memiliki tanah, sampai pemilik gedung pencakar langit, semua diurusi, spektrumnya luas sekali,” terangnya.
“Namun kita harus pastikan bahwa urusan yang sifatnya penting itu terkelola dengan baik. Karena itu kami di Pemprov DKI Jakarta menerjemahkan ini ke dalam sistem manajemen,
"Bahwa semua urusan penting masuk dalam klasifikasi strategis yang berimbas pada KSD semua Dinas, yang programnya harus jalan dan evaluasi bulanan,” tambahnya.
Maka dari itu, Anies Baswedan ingin Jakarta menjadi kota yang mampu melindungi 4 kelompok rentan, terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak.
Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, perlindungan untuk seluruh warga Jakarta juga akan berjalan baik.
“Kita harus keluarkan effort yang serius untuk melindungi 4 kelompok ini,” tandasnya.
Dalam kegiatan puncak kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini, juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan.
Nota tersebut berupa kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait perlindungan kepada korban dan saksi kasus kekerasan.
Baca berita asli di Akurat.co
Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Football265.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo