FOOTBALL265.COM - Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, baru saja dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perselingkuhan.
Laporan tersebut dibuat oleh Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis, Adi Partogi Simbolon, pada Rabu tanggal 29 Desember 2021.
Tidak main-main, Askara Parasady diduga mengganggu rumah tangga anak Jenderal Purnawirawan TNI, yang mengklaim dekat dengan lingkaran pemerintahan Presiden Jokowi.
"Di sini saya dari Tim Advokasi Keluarga Harmonis yang dimana kami akan melaporkan tindak pidana 284 KUHP itu tentang Askara yaitu perselingkuhan," kata Adi Partogi Simbolon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/21).
Adi Partogi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyertakan barang bukti berupa chat WhatsApp dan sejumlah foto. Ia juga mengaku bahwa sejauh ini sudah ada pertemuan antara Askara dengan sang anak jenderal.
"Ya ada (sempat ada pertemuan)," katanya.
Adi Partogi menduga bahwa Askara Parasady memulai hubungan perselingkuhan yakni pada saat menjadi tahanan kota atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Lalu, Adi Partogi kemudian menjadi heran bagaimana bisa sebagai tahanan kota Askara bisa berada di luar kota. Adi Partogi menduga mantan suami Nindy Ayunda itu tengah berada di Bali.
Adi Partogi meyakini bahwa Askara Parasady hanya mendapat izin sebagai cuti bersyarat dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ia pun menyesalkan apabila benar ada indikasi pembiaran keberadaan yang bersangkutan di Bali.
Lanjut Adi Partogi, Askara sudah mendapat pihak penjamin yakni ayahanda, Deddy Harsono. Namun saat dikonfirmasi siapakah gerangan jendral purnawirawan yang dimaksud, Adi Partogi enggan membeberkan.
"Aduh nggak berani nanti saja. Karena itu ada kedekatan dari dalam RI," ucapnya.
Dalam kesempatan lain, Deddy Harsono pun enggan menanggapi masalah baru yang memimpa sang anak, Askara Parasady.
Baca berita asli di Akurat.co
Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Football265.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo