5 Serba-serbi Penangkapan Artis CA Terkait Prostitusi, Tarif Rp30 Juta
Orderan dan Tarif
Sejauh ini, artis CA kabarnya telah menerima setidaknya lima pesanan yang ditawarkan muncikari. Untuk tarifnya sendiri mencapai Rp30 juta untuk sekali kencan.
Lalu untuk aliran dananya sendiri, pelanggan yang konon bukan berasal dari kalangan artis, mengirim nominal uang yang telah disepakatai ke nomor rekening muncikari yang bersangkutan.
Artis CA sendiri bertindak sebagai penyedia jasa. Wanita yang juga berprofesi sebagai model ini bisa ‘dipesan’ untuk melayani para hidung belang yang menginginkan hubungan badan, tentunya dengan tarif yang disepakati.
Tiga Muncikari
Dalam keterangannya, polisi mengungkap tiga muncikari yang terliba dalam kasus prostitusi ini. Kesuluruhannya wanita muda masing masing berusia 24, 25, dan 26 tahun.
Pasal Berlapis
Setelah ditangkap, ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka bersama artis CA. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis.
dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain itu, juga ada Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 506 KUHP, dan Pasal 29 KUHP.
Barang Bukti
Saat menggerebek artis CA, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan juga pakaian dalam.
Demikianlah sejumlah fakta tentang penangkapan artis CA yang terseret kasus dugaan prostitusi. Polisi pun masih akan terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk memperjelas motif para tersangka.