Agrippina Prima: Juara di Masa Lalu Bareng Marcus Gideon, Kini Terlibat Skandal Pengaturan Skor
BWF sendiri telah menjatuhkan hukuman kepada delapan atlet bulutangkis Indonesia yang terlibat dalam skandal match fixing hingga judi tersebut. Dalam akun YouTube miliknya, Agripina menyatakan dirinya memang ditawari seseorang berinisial HT untuk mengalah saat mengikuti ajang bulutangkis di Vietnam pada 2017 silam.
Pebulutangkis kelahiran 1 Januari 1991 itu menyatakan dirinya masuk dalam daftar pemain yang dihukum karena ia tak melaporkan kejadian tersebut kepada BWF. Ia pun berencana mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Sebagai informasi, delapan atlet tersebut mendapatkan sanksi yang bervariasi. Namun hukuman paling berat diterima oleh Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.
Sementara sisa lima orang lainnya termasuk Agripina mendapatkan skors larangan beraktivitas di bulutangkis selama enam hingga 12 tahun. Plus denda senilai USD3000 atau setara Rp42 juta hingga USD12 ribu atau setara Rp168 juta.
Namun mereka masih diperbolehkan mengajukan banding ke CAS dalam tempo waktu 21 hari sejak keputusan dijatuhkan BWF.
Meski membantah keterlibatannya dalam match fixing dan mengaku sudah menolak tawaran uang untuk mengalah, namun dalam surat keputusan BWF masih ada lagi satu charge keterlibatan Agripina dalam taruhan dalam pertandingan bulutangkis yang juga melibatkan sosok HT.
Di sini lebih banyak menjelaskan tentang charge "failed to report HT", tapi kalau kita cek decision BWF masih ada 1 charge lagi. pic.twitter.com/eyVFf1YPht
— Badminton Talk (@BadmintonTalk) January 9, 2021