Miris! Mantan Juara Bulutangkis Didakwa 22 Pelanggaran Seksual Terhadap Anak

Jumat, 25 November 2022 10:45 WIB
Penulis: Miranti | Editor: Prio Hari Kristanto
© Andrew Matthews - EMPICS/PA Images via Getty Images
Mantan juara bulutangkis asal Irlandia, Timmy Duggan, didakwa sebagai pelaku 22 pelanggaran seksual terhadap anak, dan saat ini masih menjalani persidangan. Copyright: © Andrew Matthews - EMPICS/PA Images via Getty Images
Mantan juara bulutangkis asal Irlandia, Timmy Duggan, didakwa sebagai pelaku 22 pelanggaran seksual terhadap anak, dan saat ini masih menjalani persidangan.

FOOTBALL265.COM – Mantan juara bulutangkis asal Irlandia, Timmy Duggan, didakwa sebagai pelaku 22 pelanggaran seksual terhadap anak, dan saat ini masih menjalani persidangan.

Sekadar diketahui, Timmy Duggan adalah mantan atlet bulutangkis berusia 36 tahun yang berasal dari Mountain Lodge, Annagh, Tralee, Country Kerry, Irlandia.

Pada April 2014, Timmy Duggan yang saat itu baru berusia 17 tahun, pernah mendominasi kancah bulutangkis lokal di Kerry, Irlandia.

Melansir Belfast Telegraph, Timmy Duggan juga tercatat memenangkan kejuaraan ganda campuran bulutangkis daerah di Tralee Sports Centre.

Namun, itu adalah cerita masa lalunya. Sejak tak lagi menjadi atlet bulutangkis, Kimmy Duggan namanya sempat meredup seolah prestasinya yang ikut anjlok. 

Dilansir dari laman Independent, usai pensiun jadi atlet bulutangkis, Duggan diketahui menjadi manager supermarket sejak beberapa waktu lalu. Hal itu awal mula dia terseret sebagai pelaku seksual terhadap anak di negaranya.

Mantan pebulutangkis Irlandia itu telah melakukan persidangan di Pengadilan Tralee di Limerick, Irlandia, Timmy Dugaan terlibat sejumlah dakwaan yang sudah diakuinya secara terang-terangan.

Dakwaan tersebut termasuk membujuk anak-anak untuk menyentuhnya, dan terlibat dalam serangkaian aktivitas seksual lainnya.

Timmy Duggan mengakui bahwa dia juga membayar wanita yang dia temui secara online untuk mendapatkan anak-anak sebagai objek ekspolitasi seksual.

Pelanggaran terjadi di lokasi Pantun Jenaka dan di Kota Kerry dalam rentang tahun 2015 dan 2021. Perbuatan Timmy Duggan sudah bertentangan dengan Undang-Undang Hukum Pidana 2017, Irlandia.