Breaking News! Bocah Penakluk Anthony Ginting Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Diduga Pemalsuan Umur

Sabtu, 3 Desember 2022 20:15 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Isman Fadil
© Robertus Pudyanto/Getty Images
Pebulutangkis India Lakshya Sen Copyright: © Robertus Pudyanto/Getty Images
Pebulutangkis India Lakshya Sen
Pelatih Lakshya Sen Buka Suara

Hal ini pun membuat Vimal Kumar selaku pelatu Lakshya Sen buka suara, dan mengaku tak tahu menahu soal tuduhan yang dilaporkan oleh Nagaraja MG selaku sang pelapor.

“Saya bahkan tidak tahu tuduhan yang dibuat oleh pelapor. Saya tidak memiliki peran apa pun dalam hal ini. Lakshya datang ke akademi dan saya melatihnya dari tahun 2010, sama seperti anak lainnya,” kata Vimal Kumar.

Meski demikian, Kumar mengaku bahwa dirinya terlibat dalam tuduhan pemalsuan umur Sen tak menganggu aktivitasnya.

“Saya telah mendengar bahwa orang tua melontarkan tuduhan untuk memfitnah citra akademi dan saya. Tapi itu tidak mengganggu kami sama sekali,” ucapnya, dilansir dari The Indian Express.

Sementara itu, Dhirendra Sen selaku ayah dari bocah ajaib asal India tersebut memilih bungkam atas kasus dugaan yang menimpa putranya.

Saat ini Lakshya Sen tengah diperiksa polisi sesuai dengan aturan IPC Bagian 420 (kecurangan), 468 (pemalsuan untuk tujuan kecurangan) dan 471 (menggunakan catatan palsu sebagai asli).

Lakshya Sen merupakan salah satu tunggal putra yang bersinar di musim 2022 ini. Ia berhasil meraih medali emas di ajang Commonwealth Games 2022.

Grafik penampilannya sepanjang 2021-2022  cukup menanjak. Dimulai saat dia menjadi runner up Dutch Open 2021, juara India Open 2022, runner up German Open 2022, hingga runner up All England 2022.

Kemudian Lakshya Sen juga menjadi salah satu penentu kemenangan India untuk menyabet gelar juara di ajang Piala Thomas 2022.

Puncaknya, Lakhsya Sen sukses menaklukkan Anthony Ginting, 8-21, 21-17, 21-16, di partai pertama atas Indonesia di final Piala Thomas 2022. Namun kini ia harus kembali berjuang untuk membersihkan namanya yang tersandung kasus pemalsuan umur.