Update Ranking BWF: Beda Nasib, Anthony Ginting Melesat dan Ahsan/Hendra Digusur Jagoan Malaysia

Selasa, 24 Januari 2023 17:53 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Isman Fadil
© PBSI
Dua wakil Indonesia yakni Anthony Sinisuka Ginting dan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan memiliki nasib berbeda dalam update ranking BWF. (Foto: PBSI) Copyright: © PBSI
Dua wakil Indonesia yakni Anthony Sinisuka Ginting dan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan memiliki nasib berbeda dalam update ranking BWF. (Foto: PBSI)

FOOTBALL265.COM – Dua wakil Indonesia yakni Anthony Sinisuka Ginting dan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan memiliki nasib berbeda dalam update ranking BWF.

Seperti biasanya, Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) memperbarui posisi ranking para pebulutangkis di seluruh dunia pada hari Selasa pada setiap pekannya.

BWF juga baru saja update soal posisi ranking pebulutangkis di week 3 alias pekan ketiga pada Selasa (24/1/23) hari ini.

Sejumlah wakil Indonesia pun mengalami perubahan baik rankingnya melesat naik atau malah merosot dari posisi sebelumnya.

Namun yang paling mencolok ialah perubahan di papan atas peringkat tunggal putra, di mana ada dua wakil Indonesia yang ada di tiga besar.

Tercatat tunggal putra Indonesia yang kembali mencetak sejarah, karena Anthony Ginting resmi naik ke peringkat kedua yang merupakan ranking tertingginya, di susul oleh rekan senegaranya yakni Jonatan Christie di ranking ketiga.

Ranking terbaru Anthony Ginting tak hanya mencatatkan sejarah dalam karier pribadinya, namun dalam bulutangkis Indonesia. Sebab, ia menjadi tunggal putra Indonesia pertama yang ada di peringkat kedua lebih dari 11 tahun di ranking BWF.

Di sisi lain, nasib berbeda juga dialami wakil Indonesia lainnya yakni ganda putra Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan harus rela tergusur.

Ahsan/Hendra turun satu strip lantaran digusur oleh wakil Malaysia, Aaron Chia/Soh Wooi Yik yang naik ke peringkat kedua.

Selain dua tunggal putra Indonesia, Anthony Ginting, Jonatan Christie dan Ahsan/Hendra, berikut ranking BWF untuk Selasa (24/1/23):