Asosiasi Pemain Bantu Kasus Aldila Sutjiadi-Miyu Kato, Bambang Roedyanto Ikut Bersuara

Rabu, 7 Juni 2023 15:51 WIB
Penulis: Ade Gusti | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Instagram@dila11
Dewan BWF, Bambang Rudy Roedyanto, ikut bersuara setelah Asosiasi Pemain Tenis Profesional (PTPA) memutuskan membantu kasus Aldila Sutjiadi-Miyu Kato di ajang Grand Slam French Open 2023. Foto: Instagram@dila11. Copyright: © Instagram@dila11
Dewan BWF, Bambang Rudy Roedyanto, ikut bersuara setelah Asosiasi Pemain Tenis Profesional (PTPA) memutuskan membantu kasus Aldila Sutjiadi-Miyu Kato di ajang Grand Slam French Open 2023. Foto: Instagram@dila11.
PTPA Siap Cari Keadilan untuk Kato dan Aldila

Dalam pernyataan selanjutnya, PTPA menegaskan bahwa insiden pemukulan ball girl tersebut adalah murni ketidaksengajaan, sehingga tidak boleh menimbulkan pelanggaran kode.

PTPA juga menggarisbawahi pentingnya memberikan kesempatan untuk pemain yang bersangkutan melalui proses penyelesaian sengketa yang adil ketika hak mereka dilanggar.

Terlebih, PTPA juga mencurigai keputusan wasit pada pertandingan ganda putri tersebut terjadi karena campur tangan pasangan lawan Aldila/Kato.

Pemain harus memiliki akses ke proses penyelesaian sengketa yang adil ketika hak-hak mereka dilanggar. PTPA mengadvokasi mekanisme yang tepat yang memberi pemain suara dan mengatasi masalah mereka. Di sini, itu berarti mengembalikan hadiah uang dan poin peringkat Miyu dan Aldila, paling tidak,” bunyi pernyataan itu.

Keputusan, seperti diskualifikasi, harus dibuat dengan ketidakberpihakan, keadilan, dan tanpa pengaruh eksternal. Insiden ini menuntut perubahan mendasar. Hukuman berat untuk tindakan yang tidak disengaja merusak integritas olahraga dan membahayakan karier pemain.”

Di akhir pernyataannya, PTPA menekankan bahwa pihaknya akan terus menegakkan solidaritas untuk semua pemain yang menghadapi perlakuan tidak adil.

Untuk mengatasi dan memperbaiki situasi ini, kami secara aktif memulai dialog dengan Federasi Tenis Prancis dan Dewan Grand Slam; kami telah melakukan kontak langsung dengan Miyu Kato. Tujuan kami adalah mendorong diskusi terbuka dan bekerja menuju lingkungan yang adil dan setara untuk semua pemain,” tutup PTPA dalam pernyataan resminya.

Pernyataan resmi PTPA ini langsung mendapatapkan apresiasi dari salah satu anggota dewan BWF asal Indonesia, Bambang Rudy Rudyanto, yang sejak awal ikut mengawal kasus ini.

Melalui unggahan di akun Twitter-nya, Rudy Roedyanto mendukung langkah yang akan diambil PTPA untuk mencari keadilan bagi Aldila Sutjiadi dan Miyu Kato.

"Laksanakan,” tulis Rudy Roedyanto.

Meski tersingkir dari nomor ganda putri, Aldila Sutjiadi mencetak sejarah menembus semifinal ganda campuran French Open 2023 bersama petenis Belanda, Matwe Middelkoop.

Menariknya, di babak final French Open 2023 hari ini, Rabu (07/6/23), mereka akan menghadapi Tim Putz/Miyu Kato.

Sumber: Twitter @RudyRoedyanto