Liga 1 Indonesia

Pelaku yang Menewaskan Ricko Ditangkap Diduga Viking, Ini Komentar Sang Pentolan

Selasa, 1 Agustus 2017 21:11 WIB
Penulis: Lanjar Wiratri | Editor: Rizky Pratama Putra
© INDOSPORT/Herry Ibrahim
Heru Joko meminta kejadian Ricko Andrean tak lagi terulang. Copyright: © INDOSPORT/Herry Ibrahim
Heru Joko meminta kejadian Ricko Andrean tak lagi terulang.

Ketua Umum Viking Persib Club (VPC), Heru Joko, mengakui pihaknya belum mengetahui apakah lima orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan almarhum Ricko Andrean merupakan bagian dari Viking atau bukan. Sebagai informasi, salah satu pelaku yang ditangkap mengenakan baju Viking.

"Belum tahu anggota Viking, tapi saya lihat sih ada pakai baju Viking,"  ujar Heru kepada awak media di Kantor Kemenpora, Selasa (01/08/17).

© Polrestabes Bandung
Pelaku Pengeroyokan terhadap salah seorang bobotoh Ricko Andrean. Copyright: Polrestabes BandungPelaku pengeroyokan terhadap Ricko Andrean ditangkap dengan mengenakan kaos bergambar Persib Bandung.

Salah satu pentolan Bobotoh ini juga meminta semua pihak belajar dari kejadian tersebut. Heru juga berharap kejadian serupa tak lagi terulang di kemudian hari.

"Ya, tersangka lima orang. Diselidiki, itu kan ranahnya hukum. Jangan ada lagi kejadian itu," tambah Heru.

© Lanjar Wiratri/Football265.com
Heru Joko (bobotoh) dan Ferry Indrasjarief, ketua Jakmania. Copyright: Lanjar Wiratri/Football265.comHeru Joko (bobotoh) dan Ferry Indrasjarief, ketua Jakmania.

Kasus tewasnya Ricko Andrean, salah satu Bobotoh yang tewas karena menjadi korban penganiayaan, mulai menemui titik terang. Polrestabes Bandung mengamankan 5 orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan almarhum Ricko.

Kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial WGF (19 tahun), AKH (17 tahun), GR (19 tahun), EM 23 tahun), dan S.Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, seorang diantaranya, WGF, bahkan diduga sebagai pelaku yang turut menganiaya almarhum Ricko di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu (22/07/17) lalu. 
 

1.4K