Liga 2

KPK Sebut Klub Liga 2 Jadi Tempat Penampungan Uang Suap

Minggu, 24 September 2017 12:28 WIB
Editor: Galih Prasetyo
 Copyright:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap CEO salah satu klub peserta Liga 2, Cilegon United dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi. '

Dilansir dari cnnindonesia.com (24/09/2017), manajer Cilegon United, Yudhi Apriyanto ditangkap sesaat setelah melakukan tarik tunai sebanyak 800 juta rupiah. 

"Bersama tiga stafnya dan uang senilai Rp800 juta," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan. 

Basaria menyebut uang tersebut diduga menjadi pemberian tahap kedua dari kesepakatan pemulusan Amdal supermarker senilai Rp1,5 miliar. KPK mengendus bahwa modus yang digunakan ialah menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada klub sepak bola daerah Cilegon United Football Club, melalui dua perusahaan, yaitu PT KIEC dan PT BA. PT KIEC sendiri kabarnya sudah mengirimkan uang senilai Rp700 juta pada Rabu, 19 September lalu. 

© Prima Pribadi/INDOSPORT
Cilegon FC merayakan gelar runner up Piala Dirgantara 2017. Copyright: Prima Pribadi/INDOSPORTCilegon FC merayakan gelar runner up Piala Dirgantara 2017.

Tim KPK sendiri kabarnya sudah menggeledah kantor Cilegon United dan menyita barang bukti berupa uang senilai Rp353 juta. Uang itu kabarnya merupakan sisa pemberian tahap pertama. 

Cilegon United sendiri tengah bersiap untuk menghadapi PSPS Riau dalam lanjutan babak 16 besar Liga 2. Sebelumnya, Pelatih Cilegon United, Imam Riyadi menyebut timnya tidak memiliki beban menyosong babak 16 besar Liga 2. "Target sudah terpenuhi jadi kita akan bermain lepas di babak 16 besar," ucapnya beberap waktu lalu. 

415