Lima Bahasan di Sidang Komdis PSSI, Termasuk Persib yang Terdegradasi?

Rabu, 8 November 2017 11:33 WIB
Penulis: Muhammad Adiyaksa | Editor: Lanjar Wiratri
© Football265.com
Persija Jakarta vs Persib Bandung Copyright: © Football265.com
Persija Jakarta vs Persib Bandung

Partai pekan ke-33 Gojek Traveloka Liga 1 antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung, 3 November lalu menjadi perhatian Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Insiden yang banyak terjadi pada pertandingan tersebut telah masuk ke dalam ranah sidang kali ini.

Komdis menggelar sidang yang ke-26 pada Selasa (07/11/17) di Kantor PSSI, Kuningan, Jakarta Selatan. Rapat tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam. Mulai pukul 16:00 WIB – 22:00 WIB.

Usai sidang, Asep Edwin Firdaus selaku Ketua Komdis membeberkan poin-poin yang dibahas dalam sidang. Terdapat empat menu terkait partai Persija melawan Persib.

“Kita juga menonton pertandingan. Keputusan nanti dirilis. Saya tidak bisa kasih keterangan. Tapi belum selesai. Kita sudah punya gambaran, tetapi belum bisa diputuskan,” ujar Asep.

© Football265.com
Persija Jakarta vs Persib Bandung Copyright: Football265.comPersija Jakarta vs Persib Bandung

Empat fokus tersebut adalah saat bek Persib Bandung, Vladimir Vujovic memaki wasit Evans Shaun Roberts yang berujung kartu merah. Lalu terkait ofisial Maung Bandung, julukan Persib, yang mengajak mogok bertanding dan pelanggaran regulasi yang berefek turun kastanya Persib, serta pelemparan botol dan penyalaan suar dari bangku penonton.

“Tapi kasusnya ada beberapa versi. Ada yang bilang mogok, juga pembelaan Persib melakukan diskusi di pinggir lapangan,” jelas Asep.

© INDOSPORT
Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus. Copyright: INDOSPORTKetua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus.

Namun dari beberapa pembahasan sidang Komdis, lanjut Asep, tidak ada keputusan mengenai dugaan pelanggaran regulasi yang dilakukan Persib. Berangkat dari aksi walk out, Maung Bandung terancam terdegradasi pada musim depan. 

Pada rapat tadi, salah satu anggota Komdis, yaitu Yusuf Bachtiar berhalangan hadir. Namun, absennya Yusuf tidak membuat sidang tertunda.

“Sebenarnya ketua Komdis bisa memutuskan. Saya tidak pernah seperti itu, saya selalu sidang. Pakai teleconference bisa karena diatur kode disiplin,” pungkas Asep.
 

271