Jelang Laga Timnas, PSSI Beri Peringatan Soal Ekspresi Suporter

Selasa, 14 November 2017 19:28 WIB
Penulis: Annisa Hardjanti | Editor: Abdurrahman Ranala
© Arum Kusuma Dewi/Football265.com
Suporter Timnas Indonesia U-22 jelang vs Myanmar. Copyright: © Arum Kusuma Dewi/Football265.com
Suporter Timnas Indonesia U-22 jelang vs Myanmar.

Lewat akun Instagram resminya, PSSI memberi peringatan bagi para pendukung Timnas yang akan menyaksikan laga uji coba Timnas Indonesia U-22. Hal tersebut berkaitan dengan cara para pendukung Timnas mengekspresikan dukungan mereka saat berlangsungnya laga. 

PSSI sendiri mengungkapkan bahwa ada beragam cara yang dapat dilakukan untuk mengekspresikan dukungan. Namun PSSI menyayangkan sejumlah oknum pendukung yang seringkali justru terlalu berlebihan mengekspresikan diri, dan malah membahayakan. 

"...beberapa oknum suporter kerap memilih cara yang kurang bijak dalam mendukung tim kesayangannya, seperti menyalakan cerawat (flare), bom asap, atau benda-benda berapi dan membahayakan lainnya," tulis PSSI dalam caption foto soal bahaya dari benda-benda tersebut. 

Tak hanya itu, menurut dokter Timnas Irfan Akhmad, cerawat dan bom asap yang mengalami pembakaran sempurna, maka akan menghasilkan gas karbondioksida. Sebaliknya, bila pembakaran tak sempurna, malah akan menghasilkan karbonmonoksida.

© Instagram@pssi__fai
Selebrasi pemain Timnas Indonesia U-22 usai hantam Mongolia. Copyright: Instagram@pssi__faiSelebrasi pemain Timnas Indonesia U-22 usai hantam Mongolia.

"Kedua gas tersebut sama-sama berbahaya jika dihirup dengan hidung telanjang. Saluran pernapasan akan terganggu dan muncul Hipoksia. Hipoksia menyebabkan kesehatan seseorang terganggu, seperti pusing, lemas, mual, sampai muntah," jelasnya. 

Di sisi lain, Timnas Indonesia U-22 akan menjalani laga uji coba internasional melawan Timnas Suriah U-23 pada Kamis (16/11/17) mendatang di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang. Laga tersebut menarik ditunggu. Pasalnya Luis Milla menyertakan tiga pemain debutan dari Timnas U-19, yakni Egy Maulana Vikri, Rafli Mursalim dan M. Luthfi Kamal. 

264