Liga Indonesia

Belum Tuntas dengan KPK, Begini Aksi Menohok Fans Cilegon United

Minggu, 31 Desember 2017 18:07 WIB
Penulis: Annisa Hardjanti | Editor: Abdurrahman Ranala
© INDOSPORT/Arief Setiadi
Imam Riyadi, pelatih Cilegon United saat melangsungkan jumpa pers. Copyright: © INDOSPORT/Arief Setiadi
Imam Riyadi, pelatih Cilegon United saat melangsungkan jumpa pers.

Sejumlah spanduk terkait klub sepakbola Cilegon United masih terpampang jelas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terletak di salah satu jalan protokol Cilegon, Rabu (27/12/17) kemarin. Spanduk tersebut bertuliskan sejumlah kalimat menohok soal kondisi Cilegon United saat ini. 

Nampaknya, tulisan-tulisan dari spanduk yang terpampang di sana dibuat oleh para pendukung klub sepakbola asal Cilegon tersebut. Tulisan yang dibuat sendiri menggunakan cat semprot berwarna hitam dan merah.

© Banten News
Spanduk protes untuk Cilegon United Copyright: Banten NewsSpanduk protes untuk Cilegon United

"Pemkot jangan tutup mata, Cilegon punya kebanggaan. Kamti tidak butuh alun-alun mewah, kamu hanya butuh CUFC (Cilegon United) berlaga. Selamatkan sepakbola Cilegon," begitu isi tulisan yang tertera dari spanduk-spanduk itu, dilansir Banten News. 

Keberadaan spanduk-spanduk tersebut diduga menjadi bentuk aksi keprihatinan para pendukung Cilegon United terkait kasus penyuapan yang melibatkan klub kesayangan mereka itu beberapa waktu lalu dan hingga kini belum juga tuntas. 

© Ratno Prasetyo/ INDOSPORT
Caption Copyright: Ratno Prasetyo/ INDOSPORTCilegon United

Kasus dugaan korupsi memang mewarnai kiprah Cilegon United di pentas Liga 2 musim ini. Wali Kota Cilegon, Tubagus Imam Aryadi, bahkan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menggunakan klub Liga 2 ini sebagai alat penambah kekayaan pribadi.

Yudhi Aprianto, CEO Cilegon United ikut diciduk KPK karena disinyalir ikut andil dalam kasus ini. Hal ini buntut dari dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,5 miliar, terkait proses perizinan Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon.

Selain CEO Cilegon United, KPK juga menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi. Bupati Kutai Kartanegara tersebut dikenal sebagai salah satu sosok yang dekat dengan Mitra Kukar selama ini. Di sisi lain, Cilegon United bersiap untuk melanjutkan perjuangan mereka di kasta yang sama, Liga 2, usai gagal meraih kemenangan dalam laga melawan PSPS Riau yang dinyatakan lolos kala itu ke babak delapan besar.

10