Liga Indonesia

Susunan Pemain Mitra Kukar vs Persija: Hancurkan Catatan Clean Sheet Naga Mekes

Minggu, 4 Februari 2018 14:49 WIB
Penulis: Rafif Rahedian | Editor: Matheus Elmerio Giovanni
© Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Piala Presiden 2018. Copyright: © Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Piala Presiden 2018.

Persija Jakarta sebentar lagi akan menghadapi Mitra Kukar di perempat final Piala Presiden 2018. Kedua tim Liga 1 tersebut pun akan menjalani laga di Stadion Manahan Solo, Minggu (04/02/18).

Persija pun memiliki ambisi besar untuk menghancurkan catatan clean sheet yang diraih Mitra Kukar selama bersaing di Piala Presiden 2018. Pasalnya, Mitra Kukar menjadi satu-satunya tim yang belum kebobolan selama penyisihan grup.

Seperti pertandingan sebelumnya, Persija akan memanfaatkan produktivitas penyernag asingnya, Marko Simic. Dengan kekuatan dan insting yang kuat, Simic bisa menjadi momok bagi lini pertahanan Naga Mekes.

Sementara itu, Mitra Kukar juga tidak akan membiarkan sang lawan merusak catatan impresifnya sejauh ini. Naga Mekes akan mempercayakan Dedy Gusmawan dan Joko Sidik untuk mengawal lini pertahanan mereka.

Kendati demikian, bukan berarti tim asal Kalimantan tersebut akan menampilkan permainan bertahan. Mereka juga akan memberikan tekanan melalui penyerang asingnya, Fernando Rodrigues.

Laga ini pun bisa disebut sebagai pertarungan antara kedua penyerang asing yang dimiliki masing-masing tim. Baik Fernando maupun Simic, keduanya akan menunjukkan siapa penyerang asing yang paling produktif.

© Football265.com
Prediksi Mitra Kukar vs Persija Jakarta Copyright: Football265.comPrediksi Mitra Kukar vs Persija Jakarta

Berikut susunan pemain Mitra Kukar dan Persija Jakarta:

Mitra Kukar 4-2-3-1

Yoo Jaehoon, Zulchrizal Abdul, Dedy Gusmawan, Joko Sidik, Rendy Siregar, M. Bahtiar, Bayu Pradana, Hendra Bayauw, Anindito Wahyu, Setian Maulana, Fernando Rodrigues.

Persija Jakarta 4-3-3

Andritany, Ismed, Maman, Jaimerson, Rezaldi, Ramdani Lestaluhu, Sandi Sutte, Rohit Chand, Riko Simanjuntak, Marko Simic, Novri Setiawan.

232