Arema Didenda Rp300 Juta karena Suporter Rusuh, PSSI Merespon
Dalam surat pertama bernomor 022/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 tentang kerusuhan suporter, Komdis memberikan denda sebesar Rp 250 juta kepada Arema. Sementara dalam surat kedua bernomor 023/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 tentang tingkah laku buruk panitia pelaksana pertandingan, Arema dijatuhi denda Rp50 juta sekaligus harus menutup tribun stadion bagian timur. Artinya, secara total Arema akan menerima denda Rp 300 juta.
Terkait hal itu, Plt ketua umum PSSI, Joko Driyono, menjelaskan jika pihaknya sudah mendalami kasus tersebut. Menurutnya sanksi dan denda yang diberikan Komdis PSSI sudah berdasarkan peraturan dan pertimbangan yang ideal.
"PSSI bersama liga mendalami ini dengan sangat serius. Komisi Disiplin adalah instrumen PSSI yang diberikan kewenangan independen untuk memutuskan penegakan kompetisi di negeri ini," urai Jokdri terkait hukuman yang diberikan.