Ini Bukti Persija Tak Bisa Disalahkan Terkait Laga Lawan Persib yang Terancam Ditunda
Dalam regulasi Liga 1 2018 Pasal 8 poin 5, 6, 7, 8.
5. LIB memiliki hak untuk setiap saat melakukan perubahan terhadap jadwal Pertandingan. Sebelum memutuskan perubahan tersebut, LIB akan melakukan koordinasi dengan Klub yang terlibat dan/atau terkena dampak terhadap perubahan jadwal Pertandingan tersebut.
6. Perubahan jadwal Pertandingan dapat dilakukan oleh LIB selambatlambatnya 7 hari sebelum hari Pertandingan dengan alasan sebagai berikut : a. keamanan; b. untuk menyesuaikan dengan jadwal siaran langsung televisi; c. jadwal Pertandingan yang telah ditetapkan bersamaan dengan berlangsungnya suatu agenda sepak bola internasional; d. jadwal Pertandingan yang telah ditetapkan bersamaan dengan berlangsungnya suatu agenda nasional/daerah.
7. Klub tuan rumah dari Pertandingan tertentu hanya dapat mengajukan permohonan perubahan jadwal Pertandingan atas dasar tidak diperolehnya izin pelaksanaan Pertandingan dari kepolisian selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari Pertandingan yang telah ditetapkan oleh LIB hanya karena alasan perizinan dari kepolisian untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan atau penolakan oleh LIB.
8. Dalam hal Klub mengajukan permohonan perubahan hari dan tanggal Pertandingan diluar tenggat waktu yang ditetapkan oleh LIB sesuai dengan ayat 7 Pasal ini dan LIB menolak permohonan tersebut, maka LIB akan menetapkan penyelenggaraan Pertandingan untuk dilaksanakan di tempat netral dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung oleh Klub tuan rumah.