9.1K
Liga Indonesia
Respons Komdis PSSI soal Aksi Lempar Botol Fans Persebaya
© Fitra Herdian/INDOSPORT
Kemungkinan Melanggar Regulasi Liga 1 Pasal 51
Rentetan aksi tersebut tidak hanya mencoreng nama baik Persebaya tetapi juga berpotensi menciptakan denda dan sanksi yang tidak sedikit dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Karena, jika dilihat dari aksi Bonek tersebut, tim Bajul Ijo kemungkinan besar ditetapkan melanggar regulasi Liga 1 pasal 51 mengenai hal-hal yang mengganggu pertandingan.
"Hal-hal yang mengganggu jalannya pertandingan seperti flare (cerawat), fireworks (kembang api), smoke bomb, spanduk, yel-yel serta hal lain yang bernada rasis, diskriminatif atau politis yang dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran disiplin dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai kode disiplin," demikian bunyi pasal tersebut.