Liga Indonesia

Soal Gol 'Offside' di Laga Borneo, Ini Tanggapan Mengejutkan Persebaya

Sabtu, 12 Mei 2018 22:43 WIB
Penulis: Fitra Herdian Ariestianto | Editor: Gerry Crisandy
© Media Persebaya
Panpel Persebaya, Wisnu Sakti Buana. Copyright: © Media Persebaya
Panpel Persebaya, Wisnu Sakti Buana.
Upaya Banding terhadap Denda

Nah, manajemen Persebaya pun berupaya untuk banding terhadap denda yang diberikan kepada tim Bajul Ijo ini.

Chairul Basalamah mengatakan masih disusun untuk dan kemudian diberikan kepada komisi banding. “Sedang kami susun sekarang,” katanya. 

Sebelumnya Ketua Panpel Persebaya Surabaya, Wisnu Sakti Buana juga kaget dengan denda yang dijatuhkan komdis kepada timnya.

Sama halnya dengan manajer Bajul Ijo, pria yang sudah menjabat sebagai wakil walikota Surabaya itu juga bakal melampirkan nota protes.

Adapun rincian denda yang diberikan oleh komdis PSSI yakni, tingkah laku buruk suporter dengan denda Rp 300 juta, tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan (Rp100 Jjuta) serta tingkah laku buruk pemain (Rp10 juta). 

Denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Persebaya Surabaya.

403