10.5K
Liga Spanyol
Ingin Hengkang, Ternyata Ronaldo Terancam Penjara 8 Tahun
© Getty Images
Ronaldo Terdakwa Penipuan Pajak di Spanyol
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ronaldo didakwa oleh Kejaksaan Spanyol, melakukan penipuan pajak sebesar 14,8 juta euro [atau setara dengan 240 miliar rupiah] dari pendapatan penjualan hak citra.
Bagaimanapun, Ronaldo telah menawarkan untuk membayar 14 juta euro, ditambah pengakuan bersalah, untuk mendapatkan pengurangan penahanan menjadi dua tahun.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindarkan Ronaldo dari hukuman penjara.
Hukum kriminal di Spanyol menyebutkan bahwa hukuman penjara selama dua tahun dapat ditangguhkan selama pelaku sebelumnnya tidak memiliki catatan kriminal.