6.1K
Liga Indonesia
Didenda Rp300 Juta, Persebaya: Komdis Tidak Mendidik!
© Fitra Herdian/INDOSPORT
Komdis Dinilai Tak Objektif
Sidik menegaskan bila Komdis berpegangan pada pasal pengulangan, seharusnya Komdis dapat objektif. Sebab Persebaya tidak tinggal diam dalam menekan adanya penyalaan kembang api dalam pertandingan.
"Kita sadar itu pelanggaran, tapi hukum tak sekaku itu. Minimal ada peringatan keras. Bila Komdis menyerang dengan pasal pengulangan, harus benar-benar dilihat," beber Sidik.
"Kecuali pengulangan dengan jumlah besar, contoh pada pertandingan pertama ada penyaaln flaire 5 titik. Lalu laga kedua menjadi 7 itu baru pengulangan. Tapi misal di awal 20 lalu menjadi tiga itu tidak pengulangan. Tandanya kita kan berarti ada upaya untuk menekan agar hal itu tidak terjadi," tutur dia.