FOOTBALL265.COM - Polrestabes Bandung telah melakukan olah TKP terkait insiden pengeroyokan salah satu Jakmania, Haringga Sirila, oleh oknum Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Sebanyak delapan tersangka telah melakukan 16 adegan yang terjadi atas tewasnya Haringga di area parker Stadion GBLA.
Delapan tersangka tersebut adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17), dan DF (16).
Dalam pernyataan resminya, Polrestabes Bandung telah mengungkap empat barang bukti yang hadir dalam inisden ini. Empat barang bukti tersebut adalah balok kayu, pecahan piring dan botol, tujuh stel baju tersangka serta baju dan celana korban.