Liga Indonesia

Terlibat Kasus Penganiyaan, Saddil Ramdani Terancam 'Diusir' dari Timnas Indonesia

Jumat, 2 November 2018 13:10 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Saddil Ramdani menundukkan kepala. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Saddil Ramdani menundukkan kepala.

FOOTBALL265.COM - Masa depan Saddil Ramdani di Timnas Indonesia seperti telur di ujung tanduk. Hal ini dikarenakan pemain sepak bola di klub Persela Lamongan itu diduga terlibat kasus penganiyaan terhadap seorang wanita berinisial AS, yang disinyalir adalah kekasihnya sendiri.

Nama Saddil Ramdani menjadi topik pembicaraan yang hangat di sejumlah media berita olahraga Jumat (02/11/18) pagi ini. Bukan karena prestasi, namun pemain pemain sepak bola di posisi winger ini diduga melakukan pemukulan terhadap seorang wanita.

Kejadian ini terjadi di Lamongan Jawa Timur. Bahkan Saddil sudah dilaporkan ke pihak Mapolres Lamongan oleh wanita yang mengaku korban pemukulan oleh Saddil.

Terkait kasus ini, tentu mengancam posisi Saddil di Timnas Indonesia. Terlebih dia disiapkan untuk mengikuti perhelatan Piala AFF 2018 yang berlangsung 8 November hingga 15 Desember mendatang.

Terkait masa depan Saddil Ramdani di Timnas Indonesia pun dipertimbangkan. Hal ini diutarakan sendiri oleh pelatih Timnas Bola Indonesia, Bima Sakti.

"Yang pasti akan kita pertimbangkan. Karena ini masalah di luar dan ditakutkan mempengaruhi permainan dia," ucap Bima pada awak berita sport di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Jumat (02/11/18).

Meski begitu, Bima mengharapkan kasus ini segera usai, sehingga dia dapat mengambil keputusan tepat akan masa depan Saddil Ramdani dan Timnas Indonesia.

"Mudah-mudahan saja masalahnya cepat selesai. Selanjutnya sudah ada keputusannya," tutup Bima.

Timnas Indonesia saat ini tengah menyiapkan diri untuk laga perdana Piala AFF 2018. Skuat Garuda akan menantang Timnas Singapura pada Jumat (09/11/18) mendatang.

Terus Ikuti Update Piala AFF 2018 dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di FOOTBALL265.COM

278