Bila Terbukti Lakukan Pengaturan Skor, Ini Sanksi yang Akan Diterima Persib
Pengaturan skor dalam sebuah pertandingan sepak bola memang sangat bertentangan dengan prinsip sportifitas. Hal itu pun juga berusaha diperangi oleh induk sepak bola Indonesia, PSSI.
Ya, PSSI diketahui mempunyai peraturan tersendiri yang membahas soal kasus pengaturan skor. Peraturan itu tertuang dalam kode disiplin PSSI pasal 64 tentang pratek korupsi.
Dalam pasal 64 ayat 1, dijelaskan bahwa siapapun yang terlibat terkait tindak kecurangan suap (memberikan atau menerima uang) dan mempengaruhi hasil pertandingan, wajib dikenai sanksi tegas.
Pada ayat 2, dijelaskan pula hukuman-hukuman yang bisa dikenai kepada para pelakunya, yakni larangan beraktivitas dan memasuki stadion minimal selama empat bulan, dan denda paling sedikit Rp150 juta.
Pada ayat 4 dan 5, secara lebih lanjut dijelaskan bila kasus penyuapan atau pengaturan skor tergolong sangat serius.
Menurut kedua pasal itu, sanksi yang diberikan bisa berupa larangan terlibat di sepak bola seumur hidup, dan bila melibatkan tim secara sistematis akan dikenai hukuman diskualifikasi atau degradasi.
Segala bentuk-bentuk peraturan tadi jelas bisa saja dikenakan kepada Persib bila terbukti bersalah. Sebelum beramsumsi lebih jauh, ada baiknya semua fakta terungkap, agar kebenaran terkait isu pengaturan skor yang melibatkan Persib bisa menyeruak ke permukaan.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga 1 dan Olahraga Lainnya di FOOTBALL265.COM