Liga Indonesia

Disebut Terlibat Match Fixing, Ini 3 Fakta Johar Ling Eng

Rabu, 19 Desember 2018 21:54 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Isman Fadil
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Edy Rahmayadi, Ketum PSSI di acara Awarding Night Liga 1 2017 Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Edy Rahmayadi, Ketum PSSI di acara Awarding Night Liga 1 2017
3. Pernah Ditunjuk Plt Dua Asprov Lain

Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, pernah menunjuk Johar Lin Eng sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Kepulauan Riau. Johar Lin Eng ditugaskan mempersiapkan kongres pemilihan Asprov PSSI Kepri dalam kurun waktu tiga bulan.

Asprov PSSI Kepri pada awalnya mengagendakan penyelenggaraan kongres untuk pemilihan ketua dan kepengurusan Asprov PSSI Kepri, Minggu (17/12/17) sampai dengan Senin (18/12/17). Namun demikian, kongres Asprov PSSI Kepri batal dilaksanakan.

Tanggal 20 Desember 2017, Edy Rahmayadi lantas menerbitkan Surat Keputusan nomor SKEP/63/XII/2017 tentang penunjukan Johar Lin Eng sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Kepri. Keputusan tersebut keluar setelah enam hari terpilihnya Johar Ling Eng sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Selain itu, tanggal 20 Desember 2017 pula, Johar Lin Eng juga ditunjuk oleh PSSI sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Aceh berdasarkan Keputusan PSSI melalui surat bernomor SKEP/79/XII-2017. Penunjukan tersebut menuai penolakan dari pengurus Asprov PSSI Aceh.

Ikuti Terus Berita Sepak Bola Liga Indonesia dan Olahraga Lainnya di di FOOTBALL265.COM

90